Jadi OPD Sampel Pengukuran Indeks Pengendalian Korupsi, Soroti Transparansi Perizinan dan Budaya Integritas
MAMUJU – FMSnews.co.id, Sebagai wujud nyata komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai langsung oleh Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia. Penilaian ini dilakukan dalam rangka pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tahun 2026.
Kegiatan berupa wawancara mendalam berlangsung di Ruang Kepala DPMPTSP Sulbar, Selasa (9/6/2026). Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, didampingi pejabat dan sejumlah pegawai menjadi narasumber untuk menjelaskan berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah diterapkan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
DPMPTSP dipilih sebagai sampel karena menjadi garda terdepan pelayanan publik dan pintu masuk investasi di daerah. Penilaian ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Tim BPKP RI menggali informasi secara menyeluruh, mulai dari pemahaman pegawai tentang nilai-nilai antikorupsi, efektivitas sistem pengawasan internal, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Beberapa aspek utama yang dibahas meliputi penanganan laporan dugaan penyimpangan, potensi risiko dalam pengadaan barang dan jasa, penempatan pegawai, hingga keteladanan pimpinan dalam membangun budaya kerja yang jujur.
Selain itu, tim juga meneliti ketersediaan sarana pelaporan seperti Whistleblowing System (WBS), penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, serta komitmen bersama untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan adil dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab seluruh elemen organisasi, bukan hanya tugas pimpinan semata.
“Pelayanan publik yang baik harus bebas dari pungutan liar dan praktik yang merugikan. Kami terus membangun kesadaran seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap langkah yang kami ambil bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan calon investor,” tegasnya.
Hasil wawancara dan penilaian ini nantinya akan memberikan gambaran objektif mengenai seberapa efektif upaya pencegahan korupsi yang telah dijalankan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap hasil penilaian ini menjadi cerminan kinerja sekaligus bahan evaluasi untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Dengan pengawasan yang ketat dan budaya integritas yang terus ditanamkan, DPMPTSP Sulbar optimis dapat menjadi contoh instansi yang terpercaya, mendorong pertumbuhan investasi, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah.













