crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Mamuju  

Susun Program 2027, DKP Sulbar Genjot PAD dari Pelabuhan Perikanan Tanpa Membebani Nelayan

Optimalisasi Retribusi, Perbaikan Fasilitas, dan Sinergi Keamanan Laut Jadi Kunci; Perizinan Disederhanakan Bahkan Diberikan Gratis

MAMUJU – FMSnews.co.id, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat menyusun strategi andal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027, dengan fokus utama pada pengelolaan pelabuhan perikanan. Langkah ini dirancang secara cermat agar tidak membebani nelayan, justru berujung pada peningkatan kesejahteraan dan kenyamanan para pelaku usaha perikanan.

Rapat penyusunan program digelar pada Rabu (10/6/2026) dipimpin langsung oleh Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, dan diikuti pejabat struktural, koordinator pelabuhan, perencana, hingga petugas perizinan. Agenda ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dalam konsep Panca Daya, khususnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Jelang Idul Adha 1447 H, Pemprov Sulbar Kumpulkan 17 Sapi dan 2 Kambing Qurban, Siap Disalurkan Besok

Safaruddin menegaskan bahwa pelabuhan perikanan bukan sekadar tempat sandar kapal, melainkan pusat ekonomi yang memiliki potensi besar untuk digarap. “Tujuan kami bukan sekadar mengumpulkan retribusi, melainkan membangun sistem yang adil. Setiap rupiah yang masuk akan dikembalikan untuk memperbaiki fasilitas, keamanan, dan mendukung usaha nelayan,” tegasnya.

Beberapa langkah strategis disepakati untuk mengoptimalkan potensi pendapatan:

Pengelolaan retribusi lebih tertib – Pungutan kapal dan lapak penjualan ikan dikelola secara ketat namun adil, dengan tarif yang disesuaikan agar tidak memberatkan.

Perbaikan fasilitas bertahap – Peningkatan kenyamanan dan keamanan di area pelabuhan diharapkan mendorong kesadaran pengguna untuk berkontribusi tertib.

Dialog terbuka dengan nelayan – Seluruh pengguna fasilitas akan diajak berdiskusi untuk menyamakan persepsi dan mendengar masukan terkait pelayanan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Sulbar Bersama OPD Pemprov Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Untuk mencegah kebocoran pendapatan dan memastikan seluruh aktivitas tercatat, DKP akan memperkuat sinergi dengan Polairud Polda Sulbar dan Lanal Mamuju. Pengawasan bersama difokuskan pada proses bongkar muat hasil tangkapan agar transparan dan akuntabel.

Menyikapi kewajiban alat pemantau kapal Vessel Monitoring System (VMS), DKP meluruskan aturan dan memberikan kabar baik bagi nelayan kecil. “Syarat VMS berlaku untuk skala usaha tertentu. Bagi kapal kecil yang sudah memiliki dokumen resmi seperti SIUP atau SIPI, saat ini mendapatkan kelonggaran dan tidak wajib memasang VMS,” jelasnya. Pihaknya juga sedang mengidentifikasi nelayan yang berhak mendapatkan bantuan perangkat tersebut tahun depan.

Di sisi perizinan, DKP Sulbar mencatat pencapaian membanggakan: hingga Juni 2026, telah diterbitkan 40 dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) secara gratis – satu-satunya provinsi yang menerapkan kebijakan ini. Ke depannya, proses penerbitan akan disederhanakan agar lebih cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh nelayan.

Baca Juga  Viral Isu Penculikan Anak Diamankan di Kalumpang, Kapolsek Tegaskan Hoax

Sebagai tindak lanjut, Safaruddin memerintahkan jajaran untuk segera menggelar pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari punggawa kapal, unsur keamanan laut, hingga pengawas sumber daya kelautan. “Kita bangun bersama. Semua kebijakan berpihak pada nelayan. Pendapatan daerah akan kembali menjadi manfaat nyata bagi mereka,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang kolaboratif dan transparan, DKP Sulbar optimis dapat meningkatkan PAD sekaligus memajukan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0