Cegah Penyimpangan Sejak Dini, Pemprov Sulbar dan Kejati Sepakat Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih

MAMUJU, FMSNEWS.CO.ID – Pemprov Sulbar bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memperkuat sinergi dalam pengawalan dan pengawasan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Selasa 23 Desember 2025.

Baca Juga  DPRD Sulbar Gelar RDPU Lanjutan Terkait Konflik Tambang Pasir di Gentungan

Kegiatan yang berlangsung di Mamuju tersebut diikuti oleh Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Murdanil, bersama para pimpinan perangkat daerah dan pejabat terkait lainnya.

Notakesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengawalan serta pengawasan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya pada tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Tekan Efisiensi APBD dan Percepat Investasi, Kesbangpol Siap Jalankan Arahan

Plt. Kepala Biro Pemkesra Murdanil, menyampaikan bahwa keterlibatan lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, menjadi langkah strategis untuk mencegah penyimpangan sejak dini serta memastikan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.

Baca Juga  Kisah Brigpol Adri, Anggota Polres Majene yang Aktif Dorong Ketahanan Pangan Warga

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pengelolaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan semakin tertib administrasi, patuh terhadap regulasi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0