crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Cegah Penyimpangan Sejak Dini, Pemprov Sulbar dan Kejati Sepakat Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih

MAMUJU, FMSNEWS.CO.ID – Pemprov Sulbar bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memperkuat sinergi dalam pengawalan dan pengawasan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Selasa 23 Desember 2025.

Baca Juga  𝗕𝗵𝗮𝗯𝗶𝗻𝗸𝗮𝗺𝘁𝗶𝗯𝗺𝗮𝘀 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗧𝗮𝗽𝗮𝗻𝗴𝗼 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁, 𝗕𝗿𝗶𝗴𝗽𝗼𝗹 𝗦𝗮𝗯𝗿𝗶𝗮𝗱𝗶, 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗮𝗹𝘂𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗸𝗼

Kegiatan yang berlangsung di Mamuju tersebut diikuti oleh Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Murdanil, bersama para pimpinan perangkat daerah dan pejabat terkait lainnya.

Notakesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengawalan serta pengawasan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya pada tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga  Suhardi Duka: Temuan BPK Harus Dituntaskan, Jika Tidak akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Plt. Kepala Biro Pemkesra Murdanil, menyampaikan bahwa keterlibatan lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, menjadi langkah strategis untuk mencegah penyimpangan sejak dini serta memastikan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.

Baca Juga  Di Kecamatan Kalukku Sutinah Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pengelolaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan semakin tertib administrasi, patuh terhadap regulasi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0