MAJENE – FMSnews.co.id, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene resmi memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan, dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majene. Kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Majene, Kamis (18/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan solutif untuk menekan potensi pelanggaran pemilu, khususnya praktik politisasi SARA serta politik uang yang dinilai dapat merusak tatanan demokrasi dan kepercayaan masyarakat.
Ketua Bawaslu Majene, Syofian Ali, menegaskan bahwa peran Kemenag sangat vital mengingat lembaga ini memiliki jaringan luas hingga ke tingkat akar rumput, meliputi penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan keagamaan yang dihormati dan berpengaruh besar di tengah masyarakat.
“Kami berharap melalui kesepakatan ini, para tokoh dan penyuluh agama dapat menjadi perpanjangan tangan kami. Mereka dapat mengedukasi dan mengingatkan masyarakat bahwa pemilu yang bersih, jujur, dan adil adalah amanah yang harus dijaga bersama,” ujar Syofian Ali.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Majene, H. M. Sahlan, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif tersebut. Ia menilai kerja sama ini merupakan langkah yang sangat tepat dan strategis, mengingat pesan kebaikan yang disampaikan melalui jalur keagamaan cenderung lebih mudah diterima dan menyentuh hati masyarakat.
“Kami siap berkontribusi penuh. Melalui mimbar-mimbar agama, pengajian, dan berbagai kegiatan keagamaan, kami akan terus menyuarakan penolakan tegas terhadap politik uang. Praktik itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami makna hak pilih. “Memilih bukan sekadar mencoblos, melainkan tanggung jawab moral untuk menentukan arah dan masa depan daerah yang lebih baik. Mari kita bangun kesadaran ini sejak dari diri sendiri,” tambahnya.
Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan pengawasan yang lebih masif, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga tercipta iklim pemilu yang damai, bermoral, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran di Kabupaten Majene.













