MAJENE, FMSNEWS.CO.ID – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Majene Tahun 2023 kembali diwarnai sejumlah masukan konstruktif dari para legislator. Salah satunya datang dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majene, Abdul Wahab, SH, yang mengusulkan kenaikan tarif retribusi tempat wisata sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Usulan itu disampaikan Abdul Wahab saat mengikuti rapat pembahasan RAPBD antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Majene di Gedung DPRD Majene, Jalan Ammana Pattolawali, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Rabu (16/11/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai bahwa potensi retribusi wisata di Majene belum tergarap optimal, padahal kontribusinya terhadap PAD cukup menjanjikan. Ia mencontohkan capaian pendapatan dari retribusi di Pantai Dato yang telah melampaui target hingga 109 persen pada Oktober 2022.
“Kalau target retribusi di Pantai Dato sudah lebih dari 100 persen, artinya potensi penerimaan dari sektor pariwisata cukup besar. Mestinya Dinas Pariwisata berani menaikkan target, bukan hanya bertahan pada angka sebelumnya,” ujar Wahab dalam rapat tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mencapai target retribusi membuktikan bahwa pengelolaan objek wisata telah memberikan dampak positif bagi keuangan daerah. Karena itu, ia mendorong agar target PAD tahun 2023 di sektor pariwisata dinaikkan minimal dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Dari target Rp400 juta pada 2022, Wahab mengusulkan peningkatan hingga Rp800 juta untuk tahun anggaran berikutnya.
Selain peningkatan target pendapatan, Wahab juga menyoroti pentingnya revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif retribusi tempat wisata. Ia menilai aturan tersebut sudah lama tidak diperbarui, padahal kondisi dan kebutuhan di lapangan telah banyak berubah. Revisi Perbup dinilai penting agar kebijakan retribusi lebih adaptif terhadap perkembangan sektor pariwisata.
“Perbup retribusi ini sudah cukup lama tidak direvisi. Kalau kita mau meningkatkan PAD dari sektor wisata, maka payung hukumnya juga harus diperbarui agar lebih relevan dengan kondisi sekarang,” tegasnya.
Namun, usulan kenaikan retribusi tersebut mendapat tanggapan hati-hati dari pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Majene. Kepala Disbudpar menyebut, banyak fasilitas di sejumlah objek wisata mengalami kerusakan, sehingga dikhawatirkan akan membebani pengunjung bila tarif dinaikkan dua kali lipat.
Karena pertimbangan tersebut, Disbudpar akhirnya hanya menyetujui kenaikan target retribusi sebesar Rp50 juta untuk tahun 2023. Begitu pula tarif masuk tempat wisata masih tetap sama, yakni Rp3.000 untuk anak-anak dan Rp5.000 untuk pengunjung dewasa.
Meskipun demikian, anggota DPRD Majene berharap agar langkah pembenahan sarana dan prasarana wisata tetap menjadi prioritas. Dengan perbaikan fasilitas dan pengelolaan yang lebih profesional, sektor pariwisata Majene diyakini dapat menjadi salah satu sumber PAD yang stabil di masa mendatang.
“Kalau fasilitasnya bagus, tentu pengunjung akan lebih banyak. Dengan sendirinya, penerimaan daerah dari retribusi juga meningkat. Jadi, ini harus dilihat sebagai investasi jangka panjang,” tambah Wahab.
Diskusi mengenai optimalisasi sektor pariwisata ini menjadi bagian penting dari pembahasan RAPBD Majene 2023. Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen mencari keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik, termasuk pengembangan destinasi wisata unggulan seperti Pantai Dato yang menjadi ikon wisata Majene. (Adv)













