POLMAN, FMSnews.co.id. – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak truk yang melaju di depannya di ruas jalan yang minim penerangan dan tidak memiliki penerangan jalan raya tambahan.
Korban yang meninggal dunia adalah Abidin (61), seorang warga Kelurahan Tinambung. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi yang belum diumumkan pihak kepolisian, sedang dalam perjalanan dari arah Kota Polewali menuju Kabupaten Majene.
Berdasarkan keterangan dari Petugas Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar yang menangani kasus, di depan korban melaju sebuah mobil truk Hino tipe bak terbuka berwarna hijau yang dikemudikan oleh Ahmad (23), warga Kecamatan Tapango. Truk tersebut sedang mengangkut barang ringan dari lokasi pekerjaan menuju gudang di wilayah Tapango. Pihak kepolisian menduga, kondisi jalan yang gelap akibat tidak adanya lampu jalan serta lampu belakang truk yang tidak berfungsi sama sekali menjadi penyebab utama korban tidak dapat mendeteksi keberadaan kendaraan tersebut hingga akhirnya terjadi benturan keras pada bagian belakang truk.
Setelah benturan terjadi, Abidin terlempar dari jok sepeda motornya dan mengalami luka serius pada bagian kepala dan dada. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung bergerak cepat untuk mengevakuasi korban serta menghubungi petugas kesehatan dan kepolisian. Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan masyarakat ke Puskesmas Tinambung untuk mendapatkan penanganan medis pertama, namun setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan darurat, nyawanya tidak dapat diselamatkan oleh tim dokter pada pukul 20.45 WITA.
Sementara itu, pengemudi truk, Ahmad, melaporkan tidak merasakan benturan hingga diberitahu oleh warga sekitar. Ia tidak mengalami luka serius dan telah melakukan pemeriksaan kesehatan dasar di tempat kejadian serta dinyatakan dalam kondisi baik. Saat ini, ia sedang membantu proses penyelidikan pihak kepolisian dengan memberikan keterangan rinci mengenai perjalanan dan kondisi kendaraannya sebelum kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Scoopy milik korban mengalami kerusakan parah pada bagian bodi depan, jok, dan sistem kemudi. Sementara truk Hino mengalami kerusakan pada bagian bumper belakang dan sedikit penyimpangan pada rangka belakang kendaraan. Kedua kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti dalam penyelidikan.
Kapolsek Tinambung, IPTU Azharil Naufal, menyampaikan bahwa tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh sejak pukul 21.00 WITA, termasuk melakukan pengukuran jarak, dokumentasi lokasi, serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan dan barang-barang yang ada di lokasi kejadian. Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang menyaksikan kejadian maupun melihat kondisi kendaraan sebelum tabrakan guna mengetahui secara pasti faktor-faktor penyebab kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan, terutama komponen yang berkaitan dengan keselamatan seperti lampu penerangan depan dan belakang, rem, serta ban. Selain itu, bagi pengendara yang melintas di jalan dengan kondisi penerangan terbatas pada malam hari, disarankan untuk mengurangi kecepatan berkendara dan tetap memperhatikan kondisi sekitar secara cermat. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi,” ujar IPTU Azharil Naufal dalam siaran pers singkat di Mapolsek Tinambung.
Peristiwa kecelakaan maut ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan berkendara, terutama pada jalur yang memiliki kondisi infrastruktur jalan yang belum optimal. Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar juga telah menyampaikan akan melakukan pengecekan ulang kondisi penerangan jalan di ruas tersebut dan mempertimbangkan pemasangan lampu jalan tambahan sebagai upaya pencegahan kecelakaan di masa depan.













