MAMUJU – FMSnews.co.id, Langkah penyempurnaan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus digalakkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar memfasilitasi pertemuan strategis untuk membahas draf Peraturan Bupati mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kamis (14/5/2026).
Agenda ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap misi utama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penataan struktur organisasi perangkat daerah menjadi salah satu kunci strategis agar jalannya pemerintahan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip penyederhanaan birokrasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, didampingi Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Rukman, serta jajaran. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah, Litha Febriani, bersama Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Sigit Dwi Hastono, serta Kepala Bagian Organisasi, Ratnawaty.
Dalam arahannya, Nur Rahmah Parampasi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut resmi atas surat permohonan persetujuan penyusunan struktur organisasi dari Bupati Mamuju Tengah, yang merujuk pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
“Kami memfasilitasi penataan ini sesuai aturan yang berlaku. Dalam pembahasan draf yang diajukan, kami menemukan beberapa hal yang perlu disempurnakan, utamanya terkait penyesuaian jumlah jabatan di sekretariat perangkat daerah. Hal ini penting agar selaras dengan rekomendasi penyederhanaan birokrasi dan efisiensi kelembagaan yang menjadi arahan pusat,” jelas Rahmah.
Senada dengan hal itu, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Rukman, menambahkan bahwa timnya telah mencermati secara mendalam redaksi draf peraturan tersebut. Beberapa poin krusial masih memerlukan perbaikan teknis dan penyesuaian agar sesuai standar pembinaan kelembagaan daerah.
“Hasil asistensi hari ini menjadi acuan utama. Kami akan mengeluarkan rekomendasi persetujuan penyusunan SOTK Kabupaten Mamuju Tengah dengan catatan perbaikan yang harus diselesaikan. Hal ini dilakukan agar struktur yang terbentuk nantinya memiliki tupoksi yang jelas, tidak tumpang tindih, dan mampu mendorong kinerja pemerintah daerah yang lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” tegas Rukman.
Penyempurnaan SOTK ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Mamuju Tengah dalam mempercepat pembangunan daerah, sekaligus menjamin setiap program dan kebijakan dapat berjalan tepat sasaran, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi warga.













