MAMUJU – FMSnews.co.id, Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi di lingkungan Kost Nadin, kawasan BTN Ampi, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu malam (4/7/2026). Kecepatan penanganan membuat kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar telah terjadi laporan pencurian sejumlah pakaian milik penghuni kos yang sedang dijemur, meliputi baju, celana panjang, hingga pakaian dalam wanita,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan cepat di lokasi, tim URC berhasil melacak dan menangkap dua orang perempuan berinisial AS (22) dan NA (22). Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Fino tidak jauh dari lokasi kejadian.
Petugas juga menyita barang bukti berupa tumpukan pakaian wanita yang didapatkan dari kendaraan yang dikemudikan pelaku, yang terbukti merupakan barang hasil curian milik korban.
Setelah pemeriksaan awal, perkara ini diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Kedua pelaku mengakui perbuatannya secara jujur, memohon maaf kepada korban, dan seluruh barang bukti telah dikembalikan dalam keadaan utuh kepada pemiliknya.
Terakhir, Iptu Herman Basir mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. “Segera laporkan kepada kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan atau mengalami kerugian akibat tindak kriminal, agar dapat ditangani secepatnya,” pungkasnya.













