BALI – FMSnews.co.id, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat membawa misi strategis dan aspirasi mendesak dalam ajang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang berlangsung di Bali, 28 hingga 30 Juni 2026.
Dalam forum nasional yang secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus tersebut, delegasi Sulbar secara lantang menyuarakan usulan penting terkait peningkatan status Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, dari tingkat kabupaten menjadi daerah otonom kota.
Delegasi DPRD Sulbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua Munandar Wijaya dan Wakil Ketua Halim. Kehadiran mereka di tengah ratusan peserta dari berbagai provinsi se-Indonesia menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi tawar daerah di hadapan pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menegaskan bahwa usulan perubahan status ini merupakan langkah krusial untuk mengejar ketertinggalan dan menata kelola pemerintahan yang lebih maju. Menurutnya, sudah sewajarnya jika ibu kota sebuah provinsi memiliki status kota, sebagaimana yang berlaku di seluruh provinsi lain di Indonesia.
“Ini bukan soal pemindahan wilayah atau relokasi ibu kota, melainkan peningkatan status administratif dari kabupaten menjadi kota. Mamuju secara infrastruktur dan tata wilayah sebenarnya sudah lama siap. Yang kami butuhkan sekarang adalah dorongan regulasi agar status ini segera diakui secara nasional,” ujar Munandar di sela kesibukan Rakernas.
Ia menambahkan, perubahan status menjadi kota bukan sekadar perubahan nama atau label semata, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperjelas otonomi serta kewenangan pemerintahan yang lebih fokus pada pelayanan masyarakat perkotaan yang terus berkembang pesat.
Selain itu, status kota akan membuka ruang kemandirian fiskal dan pengaturan yang lebih fleksibel, sehingga mampu menarik minat investasi serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang lebih modern dan layak bagi warga.
Forum Rakernas II ADPSI ini menjadi wadah berharga untuk menyamakan pandangan dan menyinkronkan kebijakan antara pemerintah pusat dengan kebutuhan nyata di daerah. Munandar berharap, dukungan sesama anggota DPRD provinsi dapat melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat.
“Kehadiran kami di sini adalah wujud komitmen penuh memperjuangkan masa depan Sulawesi Barat. Kami ingin memastikan pemerintah pusat melihat kesiapan Mamuju, baik dari sisi administrasi maupun infrastruktur yang selama ini terus kami bangun,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menekankan pentingnya bersatu dan bersinergi antarlembaga legislatif di tingkat nasional agar setiap kebijakan yang diambil pusat benar-benar relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
“Kami tidak hanya hadir untuk mendengar, tapi membawa agenda yang jelas demi kemajuan bersama. Peningkatan status Mamuju menjadi kota adalah langkah awal untuk menata masa depan provinsi yang lebih baik, tertata, dan sejahtera,” tegas Amalia Fitri Aras.
Hingga saat ini, delegasi Sulbar terus melakukan lobi dan diskusi strategis bersama perwakilan daerah lain guna memastikan usulan ini masuk ke dalam poin rekomendasi resmi hasil Rakernas II ADPSI yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Perlu ditegaskan pula, upaya ini murni berupa transformasi tata kelola pemerintahan, bukan pemindahan pusat pemerintahan maupun perubahan batas wilayah secara fisik. Perjuangan ini pun sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat daya saing daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.













