MAMUJU – FMSnews.co.id, Keberhasilan besar kembali ditunjukkan berkat kerja sama erat antara kepolisian dan masyarakat. Personel Polsek Kalukku bersama warga sekitar berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pencurian mesin katinting dan peralatan kapal yang sempat meresahkan nelayan di wilayah Pantai Kapandeang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Kasus ini bermula dari banyaknya keluhan para nelayan yang kerap kehilangan mesin kapal serta perlengkapan saat ditinggalkan di bibir pantai. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera meningkatkan intensitas patroli malam dan memperkuat sistem ronda bersama warga di sepanjang garis pantai.
Upaya bersinergi tersebut akhirnya membuahkan hasil nyata. Saat sedang melakukan pemantauan dan pengamanan, petugas bersama warga mendapati sekelompok orang yang sedang beraksi mencuri peralatan kapal. Tanpa berlama-lama, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kalukku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, keenam pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah mencuri milik empat orang nelayan yang memarkir perahunya di sepanjang pesisir Pantai Kapandeang.
Kapolsek Kalukku AKP Hadaming memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah peduli dan aktif membantu kepolisian. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat dan warga sangat efektif menekan angka kriminalitas.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian dan kewaspadaan masyarakat. Kami mengimbau agar kerja sama ini terus terjaga. Segera laporkan jika melihat hal mencurigakan agar situasi di wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Hadaming.
Saat ini keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya kasus lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.
Pihak Polresta Mamuju juga mengingatkan seluruh pemilik perahu dan nelayan untuk selalu memperketat pengamanan aset mereka. Jika mengalami kerugian atau mengetahui indikasi tindak pidana, segera melapor ke pihak berwajib.













