crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Sempat Kabur ke Kalimantan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Akhirnya Serahkan Diri

MAMUJU – FMSnews.co.id, Kasus pengeroyokan di area SPBU Tapalang yang terjadi pada Maret 2026 kini tuntas. Satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan akhirnya memutuskan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Rabu (5/8/2026).

Penyerahan diri ini terjadi sehari setelah Polresta Mamuju mengumumkan penangkapan rekannya yang berinisial RA dalam konferensi pers resmi.

DPO yang menyerahkan diri tersebut adalah MI alias ICCA (22). Ia datang sendiri ke Polsek Tapalang setelah mengetahui rekannya telah diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju.

Baca Juga  Kasus Pembunuhan, PN Majene Vonis Mantan Kades Onang

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, menjelaskan keputusan ICCA tidak lepas dari upaya persuasif dan imbauan yang terus disampaikan penyidik agar mau bertanggung jawab.

“Setelah mengetahui rekannya sudah ditangkap dan mendengar imbauan kami, yang bersangkutan akhirnya memilih menyerahkan diri secara sukarela,” ujar Kompol Agustinus Pigay.

Baca Juga  Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Dugaan Bisnis Sabu

Diketahui, pasca kejadian pengeroyokan, ICCA bersama RA sempat bersembunyi di kawasan hutan wilayah Tapalang. Namun kemudian ICCA memutuskan melanjutkan pelarian hingga menyeberang ke Kalimantan.

Baru setelah kabar penangkapan rekannya tersebar, ICCA berani kembali ke Mamuju dan datang menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Kini ICCA telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Modus Kejam Maling Gas: Saksi Dikunci dari Luar, 6 Tabung LPG Subsidi Raib Bersih

Dengan peristiwa ini, seluruh nama yang masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus tersebut kini telah berhasil diamankan seluruhnya.

Polresta Mamuju menegaskan komitmen menegakkan hukum secara profesional. Pihaknya mengingatkan pelaku tindak pidana bahwa sejauh apa pun mereka lari, hukum tetap akan mengejar.

“Lebih baik menyerahkan diri secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum,” tegas pihak kepolisian.

Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0