crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Kapolsek Wonomulyo Pimpin Langsung Olah TKP Pencurian Pecah Kaca Mobil, Rp100 Juta Hasil Tarikan Bank Digondol Pelaku

POLMAN – FMSnews.co.id, Kasus pencurian dengan modus merusak kaca kendaraan kembali terjadi di Sulawesi Barat. Kali ini, pelaku berhasil melarikan uang tunai senilai Rp100 juta milik seorang warga yang baru saja menarik dana dari bank.

Kejadian berlangsung pada Kamis (16/7/2026) di depan Masjid Merdeka, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. turun langsung memimpin tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap jejak pelaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban bernama Arifuddin (51), wiraswasta asal Desa Samasundu, Kecamatan Limboro. Bersama istrinya, Wahyuniati (44), korban menarik uang tersebut di Bank BRI Cabang Majene sekitar pukul 11.30 WITA, lalu melanjutkan perjalanan ke Wonomulyo.

Baca Juga  Gasak Ubi di Pasar Campalagian, Dua Pemuda Masih Diburu Polisi

Pasangan itu sempat berhenti makan siang di Warung Coto Linor yang berada tepat di depan Masjid Merdeka. Mobil pick-up Daihatsu Grand Max bernomor polisi DC 8418 CZ ditinggalkan terparkir hanya selama 15 menit. Namun saat kembali, mereka mendapati kaca mobil telah pecah dan uang tunai Rp100 juta yang disimpan di dalamnya telah hilang.

Baca Juga  Remaja 14 Tahun Dikejar hingga ke Masjid, Kakinya Ditusuk Pelaku Tak Dikenal

Pihak kepolisian segera melakukan serangkaian langkah: mengumpulkan keterangan korban, melakukan tindakan pertama di TKP, hingga menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar.

Baca Juga  Mamuju Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Area Pondok Pesantren, Polisi Buru Pelaku

“Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan segera menangkap para pelaku,” tegas Kapolsek AKP Sandy Indrajatiwiguna.

Pihak berwajib pun mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat di mana pun berada: jangan pernah meninggalkan uang tunai dalam jumlah besar maupun barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko menjadi sasaran tindak kejahatan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0