POLMAN – FMSnews.co.id, Kasus pencurian dengan modus merusak kaca kendaraan kembali terjadi di Sulawesi Barat. Kali ini, pelaku berhasil melarikan uang tunai senilai Rp100 juta milik seorang warga yang baru saja menarik dana dari bank.
Kejadian berlangsung pada Kamis (16/7/2026) di depan Masjid Merdeka, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. turun langsung memimpin tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap jejak pelaku.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban bernama Arifuddin (51), wiraswasta asal Desa Samasundu, Kecamatan Limboro. Bersama istrinya, Wahyuniati (44), korban menarik uang tersebut di Bank BRI Cabang Majene sekitar pukul 11.30 WITA, lalu melanjutkan perjalanan ke Wonomulyo.
Pasangan itu sempat berhenti makan siang di Warung Coto Linor yang berada tepat di depan Masjid Merdeka. Mobil pick-up Daihatsu Grand Max bernomor polisi DC 8418 CZ ditinggalkan terparkir hanya selama 15 menit. Namun saat kembali, mereka mendapati kaca mobil telah pecah dan uang tunai Rp100 juta yang disimpan di dalamnya telah hilang.
Pihak kepolisian segera melakukan serangkaian langkah: mengumpulkan keterangan korban, melakukan tindakan pertama di TKP, hingga menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan segera menangkap para pelaku,” tegas Kapolsek AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Pihak berwajib pun mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat di mana pun berada: jangan pernah meninggalkan uang tunai dalam jumlah besar maupun barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko menjadi sasaran tindak kejahatan serupa.













