crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Digerebek Saat Diduga Hendak Musnahkan Barang Bukti, Dua Terduga Penyalahguna Sabu Diamankan di Wonomulyo

POLMAN – FMSnews.co.id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial N (54) dan MD (44) diamankan dalam penggerebekan di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di salah satu lokasi di Kecamatan Wonomulyo. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud.

Saat petugas tiba di lokasi, kedua terduga pelaku ditemukan berada di dalam kamar mandi dan diduga hendak menghilangkan barang bukti.

Baca Juga  Jendela Kantor Lurah Lembang Dibobol Maling

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di area kamar mandi. Selain itu, petugas turut mengamankan satu saset bekas pakai, satu alat hisap (bong), tiga korek api, sejumlah saset plastik kosong, dua unit telepon genggam Android, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Majene Amankan 7 Tersangka Narkoba, Iptu Japaruddin: Dua Diduga Jaringan Lintas Provinsi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini diduga berada di Jakarta. Keterangan tersebut masih kami dalami sebagai bagian dari pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Polewali Mandar.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Polewali Mandar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Keluarga Korban Penganiayaan Irfan Syarif Minta Pelaku Ditahan

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0