crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Tiga Remaja Pelajar Diamankan Polres Polman, Bawa Senjata Busur dan Lukai Warga di Jalan Raya

POLMAN – FMSnews.co.id, Tindakan cepat dan cermat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal yang berkoordinasi dengan Unit IV Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur atau anak panah. Tiga remaja berstatus pelajar berhasil diamankan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polman pada Minggu pagi (24/5/2026), tak lama setelah aksi nekat mereka menggegerkan pengguna jalan raya.

Peristiwa mencekam itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Poros Polman–Majene, tepatnya di wilayah Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo. Saat itu, korban bernama Imran (35), warga Dusun Kampung Toa, Desa Bonra, sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat usahanya. Di perjalanan, korban diketahui sempat mendahului sekelompok anak muda yang juga melaju menggunakan sepeda motor.

Namun, tak disangka, sesaat setelah didahului, salah satu dari rombongan tersebut tiba-tiba melepaskan tembakan menggunakan senjata busur ke arah tubuh korban. Imran yang kaget langsung merasakan sakit di bagian punggung dan menyadari dirinya terluka. Berani karena benar, korban sempat berusaha mengejar rombongan tersebut, namun pelaku kembali mengarahkan senjata dan melepaskan anak panah ke arahnya, memaksa korban menghentikan pengejaran demi keselamatan diri.

Baca Juga  Menyamar Jadi Pengemudi Ojol, Pelaku Jambret Spesialis Korban Wanita Diringkus Polresta Mamuju

Dengan kondisi terluka, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Berangkat dari laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan, pelacakan, dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, pada pukul 07.30 WITA pagi itu juga, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku yang diketahui masih berusia belasan tahun, masing-masing berinisial AR (14 tahun), MR (15 tahun), dan R (17 tahun). Ketiganya dikonfirmasi masih berstatus sebagai pelajar aktif.

Dari tangan para remaja tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek OPPO dan Redmi C51. Dalam pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan modus operandi mereka: beraksi secara berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Beat Street berwarna putih. Fakta yang lebih mengkhawatirkan terungkap saat pelaku mengakui bahwa senjata busur yang digunakan untuk melukai korban ternyata merupakan buatan tangan salah satu dari mereka sendiri.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam, Polresta Mamuju Bekuk Pelaku Pembuangan Bayi di Kalukku!

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., membenarkan pengungkapan kasus ini dan menegaskan bahwa penggunaan senjata tajam jenis apa pun untuk melukai orang lain adalah tindakan pidana yang serius.

“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur ini. Berkat kerja sama tim, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan mendalam di kantor polisi untuk mengurai motif dan keterlibatan pihak lain,” ujar AKP Budi Adi.

Baca Juga  Sistem Perlindungan Terhadap Perempuan di Kampus UNIBA Madura Lemah

Pihaknya juga mengungkapkan masih ada satu nama lagi yang diduga kuat terlibat dalam kelompok tersebut dan saat ini masih dalam proses pengejaran serta pengembangan kasus.

Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi orang tua dan masyarakat. AKP Budi Adi kembali mengingatkan agar pengawasan terhadap anak-anak diperketat, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

“Kami kembali mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anaknya. Masa depan anak-anak ini masih panjang, jangan sampai mereka terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang merugikan orang lain dan mencoreng masa depan mereka sendiri hanya karena pergaulan yang salah atau hobi yang disalahartikan,” tegasnya.

Kini, ketiga pelajar tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Polman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk pendekatan pembinaan mengingat usia mereka yang masih anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0