crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Majene  

Waspada Modus Penipuan! Oknum Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Majene, Masyarakat Diminta Jangan Mudah Percaya

MAJENE – FMSnews.co.id, Masyarakat Kabupaten Majene diminta meningkatkan kewaspadaan tinggi menyusul maraknya aksi penipuan yang menyalahgunakan nama dan jabatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Majene. Modus terbaru yang terungkap adalah pelaku mengaku sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) guna mendapatkan keuntungan pribadi dari calon korban.

Menanggapi maraknya kasus ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, M. Aslam, mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak mudah percaya oleh pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan namun meminta keuntungan tertentu.

“Saya mengimbau segenap warga Majene agar berhati-hati. Jangan pernah percaya jika ada pihak yang menghubungi mengaku sebagai Kasi Pidsus atau pejabat Kejari Majene lainnya, lalu meminta sejumlah uang, menjanjikan kelancaran perkara dengan imbalan tertentu, atau meminta data pribadi melalui jalur tidak resmi,” tegas M. Aslam.

Baca Juga  Kapolres Majene dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H: Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan Jaga Keamanan

Berdasarkan pantauan, pelaku umumnya menghubungi calon korban melalui telepon, pesan singkat, hingga aplikasi media sosial. Mereka memanfaatkan nama jabatan resmi untuk menimbulkan kesan berwenang, lalu meminta uang atau bantuan dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

Baca Juga  Apel Operasi Ketupat 2026 Digelar di Majene, Kapolres Pimpin Langsung Siaga Pengamanan Mudik Idul Fitri

M. Aslam menegaskan dengan tegas bahwa lembaga Kejaksaan Negeri Majene sama sekali tidak pernah meminta uang, hadiah, barang, maupun fasilitas apa pun dari masyarakat dalam rangka penanganan perkara maupun pelayanan hukum.

“Seluruh proses penegakan hukum dan pelayanan publik dilakukan sesuai aturan, transparan, dan mekanisme resmi di kantor Kejari Majene. Segala bentuk permintaan di luar prosedur ini dipastikan merupakan penipuan,” jelasnya.

Baca Juga  Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Majene Siapkan SDM Andal Menuju Indonesia Emas 2045 

Pihaknya mengajak masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejari Majene jika menerima panggilan atau pesan yang mencurigakan. Apabila sudah terindikasi merugikan, warga diminta segera melaporkan ke kepolisian untuk diproses hukum.

“Mari kita jaga bersama nama baik institusi dan jangan biarkan oknum tidak bertanggung jawab menipu masyarakat dengan mencatut nama Kejaksaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0