POLMAN – FMSnews.co.id, Kepolisian Resor Polewali Mandar melalui jajaran Polsek Allu menangani dugaan tindak pidana penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Dusun 2, Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada dini hari Minggu (14/6/2026). Korban menderita sejumlah luka bacok akibat serangan terduga pelaku.
Kapolsek Allu, Iptu Darwis, menyatakan pihaknya langsung bergerak sigap begitu menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut. Tim segera diterjunkan ke lokasi guna melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan mencegah meluasnya keributan.
“Personel kami bergerak cepat mengamankan situasi. Korban langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan visum et repertum. Sementara itu, terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam berhasil diamankan untuk diproses secara hukum,” jelas Iptu Darwis.
Korban diidentifikasi berinisial AR (23), berprofesi sebagai petani warga Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao. Sedangkan terduga pelaku berinisial AP (16), seorang pelajar yang bertempat tinggal di Desa Allu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 02.30 WITA saat dua unit sepeda motor melintas di area tersebut. Terduga pelaku diduga menghadang rombongan, hingga memicu perselisihan. Saat korban berusaha menghindar dan melarikan diri, terduga pelaku dikabarkan mengejar sambil membawa sebilah parang lalu mengayunkannya berkali-kali hingga mengenai tubuh korban.
Kejadian itu sempat memancing kepanikan warga sekitar. Beberapa warga berani melerai dan berhasil merebut senjata tajam yang digunakan sebelum keadaan menjadi lebih fatal.
Terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang kini telah dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisian masih menggali motif di balik kejadian tersebut guna melengkapi berkas perkara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan yang justru menjerumuskan ke jerat hukum. Serahkan penanganan kasus ini secara profesional kepada kepolisian,” pesan Iptu Darwis.
Hingga berita ini diturunkan, perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kejelasan fakta dan diterapkannya pasal yang sesuai terhadap pelaku.
Humas Polres Polewali Mandar













