crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Pelaku Pukul Polisi Saat Demo BWS Ditangkap Dalang di Balik Layar Mulai Terungkap

MAMUJU – FMSnews.co.id, Polresta Mamuju mencatatkan keberhasilan penegakan hukum yang cepat dalam menangani aksi anarkis saat demonstrasi di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat. Kurang dari 24 jam setelah insiden pemukulan terhadap anggota kepolisian terjadi, tim penyidik yang dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, berhasil menangkap pelaku utama berinisial AR (37) di persembunyiannya.

Penangkapan ini menjadi jawaban tegas kepolisian atas kekacauan yang mewarnai aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Saat itu, massa yang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi berubah bertindak anarkis, hingga memukul petugas yang bertugas mengamankan lokasi demi menjaga ketertiban umum. Berkat data dan jejak yang dikumpulkan tim identifikasi, AR berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti dan kini menjalani pemeriksaan mendalam.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu malam (3/6/2026), Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan fakta mengejutkan di balik demonstrasi tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka serta hasil pengumpulan bukti di lapangan, gerakan massa itu ternyata tidak murni datang dari kemauan hati masyarakat, melainkan diduga kuat direkayasa oleh pihak tertentu yang berkepentingan.

Baca Juga  Gencar Berantas Narkoba, Polresta Mamuju Sita Lebih 110 Gram Sabu, Satu Jaringan Berasal dari Malaysia

“Kami temukan fakta di lapangan bahwa aksi ini digerakkan oleh seorang pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan jatah paket pekerjaan atau proyek di lingkungan BWS pada tahun ini. Ia kemudian memobilisasi mahasiswa dan elemen masyarakat untuk turun ke jalan guna memberikan tekanan,” ungkap Ferdyan di hadapan awak media.

Baca Juga  Pemuda dari Pinrang Dikeroyok 20 Orang di Polman, Satu Luka Robek, Polisi Amankan Satu Pelaku

Bukan hanya digerakkan, penyelidikan juga membongkar praktik transaksi uang untuk mengerahkan massa. Diduga setiap orang yang bersedia ikut dalam demonstrasi dibayar sebesar Rp100.000. Uang tersebut disebarkan sebagai imbalan agar mereka mau berunjuk rasa dan memperkeras tekanan terhadap manajemen BWS. Tersangka AR sendiri mengaku ikut bergabung ke dalam kerumunan setelah diajak oleh kerabatnya yang terhubung langsung dengan jaringan penggerak tersebut.

Menanggapi skema tersembunyi ini, Kapolresta Mamuju menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti hanya pada penangkapan AR sebagai pelaku pemukulan. Jajaran kepolisian kini tengah memperlebar jangkauan penyelidikan untuk memburu para aktor intelektual, penyandang dana, hingga koordinator lapangan yang bertugas membagikan uang dan mengarahkan gerakan massa.

“Prinsip kami tegas: kasus ini akan kami usut sampai ke akar-akarnya. Kami tidak hanya memproses pelaku yang memukul anggota kami, tetapi juga mengejar siapa yang memberi perintah, siapa yang menyiapkan dana, dan siapa yang mengatur strategi aksi ini hingga berujung ricuh. Mereka yang memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi akan kami jaring dan tetapkan sebagai tersangka,” tegas Ferdyan dengan nada serius.

Baca Juga  Manfaatkan Kepercayaan Keluarga, Kerabat Dekat Perkosa Anak Yatim Usia 14 Tahun di Pasangkayu, Kini Jadi DPO Polisi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang, namun segala bentuk tindakan anarkis, penghancuran fasilitas, maupun kekerasan terhadap petugas pengamanan adalah tindakan kriminal yang tidak akan ditoleransi. Polresta Mamuju berkomitmen memastikan kasus ini tuntas dan seluruh pihak bertanggung jawab dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0