Aksi Curi Kakao di Halaman Masjid Terekam CCTV Dan Viral, Pelaku Serahkan Diri

POLMAN — FMSnews.co.id, Aksi pencurian biji kakao yang terjadi di halaman sebuah masjid dan sempat memicu kemarahan serta keresahan warga setelah videonya menyebar luas di media sosial Facebook, akhirnya berujung terungkap. Seorang pemuda berinisial AA (22) warga Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, akhirnya diamankan polisi setelah berinisiatif menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya.

Kasus ini bermula pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu, seorang warga bernama M. Ali baru saja selesai menunaikan ibadah Salat Jumat, lalu menjemur sejumlah biji kakao miliknya di pelataran Masjid Baitul Rahman, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo. Ia berpikir tempat tersebut aman dan sering dipakai warga untuk menjemur hasil bumi.

Namun, sekitar pukul 15.22 WITA, M. Ali kembali mengecek barangnya dan terkejut bukan kepalang — tumpukan biji kakao yang ia jemur sudah hilang tak bersisa. Awalnya ia menduga ada tetangga atau anggota keluarga yang memindahkannya karena langit tampak mulai mendung. Namun setelah ditelusuri dan dikonfirmasi, ternyata tidak ada seorang pun yang memindahkan barang tersebut.

Baca Juga  Unjuk Rasa di Kampus STIKES BBM Berujung Penetapan 3 Tersangka

Curiga adanya hal tidak beres, M. Ali bersama warga lain langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan masjid. Hasil rekaman itulah yang mengungkap kejadian sebenarnya: terlihat sosok seorang pemuda mendatangi lokasi, memasukkan seluruh biji kakao ke dalam karung, lalu membawanya kabur menggunakan sepeda motor.

Rekaman aksi pencurian tersebut kemudian diunggah oleh pengurus masjid ke media sosial Facebook. Tak disangka, video itu langsung viral, disebarkan ribuan kali, dan menuai beragam komentar kemarahan warga, mengingat aksi tersebut dilakukan di tempat ibadah yang seharusnya aman dan dihormati.

Baca Juga  Berkas Lengkap P-21! Kasus Korupsi Kredit BUMN di Majene Siap Disidangkan

Merespons viralnya kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Berdasarkan data rekaman CCTV dan laporan warga, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menjelaskan bahwa pelaku akhirnya datang sendiri ke kantor polisi untuk bertanggung jawab.

“Pelaku berinisial AA, berusia 22 tahun, menyerahkan diri pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 23.10 WITA di Mapolsek Campalagian. Ia datang didampingi keluarganya setelah tahu identitasnya sudah kami ketahui dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang beredar,” ungkap AKP Budi Adi.

Baca Juga  Gas Elpiji 3 Kg Digondol Maling, Polres Polman Turun Tangan Selidiki Hilangnya 50 Tabung di Matakali

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, AA mengakui sepenuhnya perbuatannya. Ia mengaku mengambil biji kakao tersebut lalu menjualnya ke salah satu toko penampungan dengan harga Rp850.000. Uang hasil penjualan itu habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di hadapan penyidik, AA juga mengaku ini adalah pertama kalinya ia melakukan tindak pencurian dan sangat menyesali perbuatannya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas penyidikan serta mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, dan karung yang dipakai untuk membawa barang curian.

Pihak kepolisian pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0