Mamuju  

Perangi Radikalisme, Densus 88 Beri Penghargaan ke Kesbangpol Sulbar

Penghargaan diberikan atas kolaborasi intensif pencegahan paham IRET di wilayah Sulawesi Barat

FMSnews.co.id, MAMUJU – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror Sulawesi Barat memberikan penghargaan khusus kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kerja sama yang erat dalam upaya mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET), yang selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Kasatgaswil Densus 88 Sulawesi Barat, Sufyan Ansyari, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan persatuan wilayah Sulbar. Menurutnya, Kesbangpol memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan deteksi dini ancaman paham radikal.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Hukum Setda Sulbar Hadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja 2026

“Peran Kesbangpol sangat vital dalam melakukan cegah dini dan deteksi dini terhadap penyebaran IRET di Sulawesi Barat,” ujar Sufyan dalam acara penghargaan yang berlangsung Selasa (03/02/2026).

Sufyan menambahkan, kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat terus mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok yang berusaha memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa melalui paham radikal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, menyambut baik apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk mendukung langkah-langkah Densus 88 di lapangan, dengan fokus utama pada pemahaman yang benar bagi anak muda agar tidak mudah terhasut oleh provokasi radikal.

Baca Juga  Waspada Modus Penipuan Makin Canggih, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Sosialisasi SP4N-LAPOR!

“Kami sudah beberapa kali turun bersama Densus 88 untuk melakukan sosialisasi. Anak sekolah adalah aset masa depan, jangan sampai mereka terpapar paham yang salah. Kami mengapresiasi dukungan penuh Densus 88 selama ini,” ungkap Darwis.

Kerja sama kedua lembaga ini diharapkan tidak hanya terbatas pada kegiatan sosialisasi, namun juga mampu menciptakan sistem pemantauan yang lebih kuat di tingkat akar rumput. Hal ini bertujuan untuk memastikan wilayah Sulawesi Barat tetap kondusif, aman, dan bebas dari ancaman paham radikal.

Baca Juga  Dinas Perkimtanhub Sulbar dan BPTD Dirikan Posko Angkutan Lebaran 2026 di Terminal Simbuang Mamuju

“Kami sangat mengapresiasi upaya Densus 88 Anti Teror dalam melakukan pencegahan penyebaran IRET. Kerja sama ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat Sulbar tetap kondusif dan aman,” tegas Darwis.

Penghargaan ini menjadi simbol kuatnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membentengi masyarakat dari ancaman terorisme dan paham radikal sejak tingkat dasar. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0