crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Mamuju  

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Hukum Setda Sulbar Hadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja 2026

Acara juga menyosialisasikan penilaian SAKIP untuk mendukung pelaksanaan program yang terukur dan akuntabel

FMSNews.co.id, MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) aktif berpartisipasi dalam Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026 serta Sosialisasi Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setda Sulbar berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Selasa (03/02/2026).

Acara dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi, seluruh perangkat daerah dalam lingkup Pemprov Sulbar, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Biro Hukum, Nur Akil. Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda Ristekda) serta tim dari Biro Organisasi Setda Sulbar.

Baca Juga  5 Pelaku Pembuat Uang Palsu di UIN Makassar Ditangkap di Mamuju

Kegiatan ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Pelaksanaan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah diangkat dari tahap penyusunan perjanjian kinerja, rencana aksi, hingga penilaian melalui SAKIP, yang menjadi dasar pengukuran tingkat keberhasilan implementasinya.

Baca Juga  Pengungkapan Peredaran Rokok Ilegal, Kadis Koperindag: Sinergitas Pemprov dan Polda Sulbar

“Penyusunan dokumen perjanjian kinerja ini sebagai komitmen formal untuk mewujudkan kinerja yang terukur, akuntabel, transparan, serta selaras antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja instansi pemerintah,” jelas Nur Akil dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga  Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar 8 Hari Asistensi, Pastikan PK 2026 Selaras dengan RPJMD

Diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini, setiap perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar dapat menyusun dokumen perjanjian kinerja dan rencana aksi dengan arah yang lebih jelas serta dapat meningkatkan kualitas penilaian SAKIP pada tahun 2026 mendatang. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0