MAJENE, FMSNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene optimis dapat menyelesaikan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tepat waktu. Saat ini Ranperda tersebut dalam tahap pembahasan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Tahun 2022.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majene Abdul Wahab SH mengatakan, Ranperda tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di pansus.
“Insya Allah dapat kita selesaikan tepat waktu,” ujar Wahab di gedung DPRD Majene, Senin (21/11/2022).
Dikatakan, DPRD Majene membentuk Pansus A yang membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pengakuan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat, Rencana Induk Pembangunan Kepawisataan dan Ranperda tentang Retribusi.
Kemudian Pansus B, membahas Ranperda tentang Rumah Kost, Ranperda tentang Perizinan Pembangunan Sarang Walet dan Ranperda tentang Penataan Kawasan Permukiman.
Sebelumnya, pada Paripurna Penyerahan Ranperda dari Pemerintah Daerah ke DPRD Majene, Selasa 1 November lalu, Ketua Komisi II Hasriadi SH menyatakan walk out dalam pembahasan rancangan Perda tersebut. Menurut Hasriadi, dirinya walk out karena kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan pembahasan peraturan daerah tersebut.
Hasriadi berkeyakinan waktu yang sangat mepet tidak cukup untuk membahas ketujuh rancangan Perda. Karena itu dia tidak ingin bertanggung jawab dalam pembuatan produk hukum daerah tersebut.
“Saya tidak mau terlibat karena kalaupun ini jadi pasti perdanya Perda yang ugal-ugalan. Dia pasti menabrak sana sini, ibarat kendaraan tidak pakai spion sudah tidak pakai weser, melanggar lampu merah lagi,” ujar Hasriadi saat itu.
Meski demikian Hasriadi menerima dan menghargai, pandangan umum Fraksi-fraksi terkait rancangan Perda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan menjadi peraturan daerah. (Sug/Red)













