crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Pemprov Sulbar Berhasil Tarik Kembali 23 Randis

Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail (dok/Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Puluhan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan.

Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga.

Baca Juga  Terinspirasi dari Enrekang, Pemprov Sulbar Ingin Kembangkan Cabe

“Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing,” tegas Herdin pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga  Sengketa Lahan Puluhan Tahun di Pasangkayu, Wagub Sulbar Janji Cari Solusi ke Jakarta

Proses penarikan yang dimulai sejak 10 April 2025 telah menunjukkan progres. Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.

“Sebanyak 11 dari 16 mobil dan 12 dari 27 sepeda motor telah dikembalikan dengan kondisi bervariasi,” jelasnya.

Baca Juga  Bangun Kerja Sama Internasional, Sulbar Serahkan Panduan Investasi ke Kedutaan Bahrain

Herdin menambahkan setiap OPD menghadapi kendala tersendiri dalam proses penarikan aset yang masih dipegang pihak lain. “Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan memverifikasi kendaraan yang sudah kembali. Pendekatan kami bersifat soft dan humanis,” pungkas Herdin. (Har/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0