crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Pemprov Sulbar Berhasil Tarik Kembali 23 Randis

Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail (dok/Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Puluhan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan.

Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga.

Baca Juga  𝗕𝗵𝗮𝗯𝗶𝗻𝗸𝗮𝗺𝘁𝗶𝗯𝗺𝗮𝘀 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗧𝗮𝗽𝗮𝗻𝗴𝗼 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁, 𝗕𝗿𝗶𝗴𝗽𝗼𝗹 𝗦𝗮𝗯𝗿𝗶𝗮𝗱𝗶, 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗮𝗹𝘂𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗸𝗼

“Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing,” tegas Herdin pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga  PKK Sulbar Dukung Program Makan Gratis di Sekolah

Proses penarikan yang dimulai sejak 10 April 2025 telah menunjukkan progres. Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.

“Sebanyak 11 dari 16 mobil dan 12 dari 27 sepeda motor telah dikembalikan dengan kondisi bervariasi,” jelasnya.

Baca Juga  KIBA Membawa Petaka, 950 Buruh Terancam Hilang Hak atas Pekerjaan

Herdin menambahkan setiap OPD menghadapi kendala tersendiri dalam proses penarikan aset yang masih dipegang pihak lain. “Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan memverifikasi kendaraan yang sudah kembali. Pendekatan kami bersifat soft dan humanis,” pungkas Herdin. (Har/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0