crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024-2029

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi saat memberikan keterangan kepada wartawan, (Foto: Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 yang diumumkan dalam rapat pleno pada Kamis (6/2/2025) pukul 21.20 WIB.

Baca Juga  Evaluasi Pilkada 2024, KPU Sumenep Gelar FGD untuk Pemilu Lebih Berkualitas

Dalam kontestasi Pilkada 2024, pasangan Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim berhasil memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam menetapkan hasil pemilihan kepala daerah.

Baca Juga  Drum Karatan Pembawa Maut: Sabu 35 Kilogram di Laut Masalembu Diduga Terkait Sindikat Internasional

“Agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujar Syamsi dalam pembacaan putusan KPU Sumenep di kantor setempat, Kamis (6/2) malam.

Baca Juga  Pemerintah Sumenep Fokus Benahi Fasilitas Pasar Anom, 12 Kios Akan Direvitalisasi

Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan akan dilakukan pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB di Hotel El-Malik.

Dengan demikian, pasangan Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim secara resmi akan memimpin Kabupaten Sumenep untuk periode 2024-2029. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0