Daerah  

Program Posyandu Akan Libatkan Enam Bidang SPM

MAMUJU — Pj Ketua TP PKK Sulbar Ny. Hj. Sofha Marwah Bahtiar memimpin rapat koordinasi posyandu yang berlangsung di Ruang Rapat Rujab Gubernur Sulbar, Rabu 11 September 2024.

Sofha mengungkapkan, rakor tersebut merupakan rapat tindaklanjut dari rakornas posyandu pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu.
Disampaikan, bahwasanya akan ada enam standar pelayanan minimal (SPM) yang akan terlibat dalam posyandu yaitu : Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Sosial.

“Tadi sudah kita koordinasikan untuk enam SPM, tersebut agar bisa ikut serta dalam program di posyandu, kemudian setelah ini, kita akan melaksanakan rakor lagi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 mendatang.” bebernya

Baca Juga  Bappeda Sumenep Dorong Program Strategis dalam Ranwal RKPD 2026 untuk Kemajuan Daerah

Sofha menambahkan, rakor tersebut akan mensosialisasikan posyandu yang terintegratif kepada enam kabupaten/ kota yang ada di Sulawesi Barat. Dilanjutkan, dari keenam SPM tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing yang harus memang ditekankan bahwa ada tanggung jawab dari opd yang terkait untuk melakukan kerjasama dengan posyandu.

Baca Juga  Harumkan Sulbar, Atlet Muda 19 Tahun Ini Raih Emas Kejurnas Balap Sepeda di Banyuwangi

“Posyandu memiliki tugas membantu kepala Desa/lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa Kelurahan.” jelas Sofha

Baca Juga  WALHI Sulbar Sesalkan Sikap Wakil Gubernur: Pemprov Jangan Lempar Tanggung Jawab ke Pusat

Disebutkan, terdapat strategi transformasi posyandu dengan pelayanan enam bidang SPM, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu :
a. Penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat
b. pengembangan pelayanan
c. peningkatan kapasitas pengurus dan kader
d. penguatan sarana dan prasarana
e. penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan
f. pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan
g. penguatan pendanaan. (Rls)

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0