MAJENE, FMSNEWS.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 pada Rabu (23/11/2022).
Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat pembahasan RAPBD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Majene yang dipimpin oleh Sekretaris TAPD, Kasman Kabil.
Di kesempatan itu, Kasman yang juga merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengatakan, untuk tahun 2023 terdapat penambahan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp15 miliar. Namun demikian, dana DAU untuk tahun 2023 harus mengacu pada program yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat.
Program itu, kata Kasman, hanya terdapat di tiga dinas yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan dan PUPR.

“Hanya ini tiga dinas ini yang mendapatkan DAU, dan semuanya merupakan program yang sudah dialokasikan sehingga otomatis OPD lain tidak mendapatkan bagian,” ungkap Kasman.
Kasman merinci, untuk DAU di Dinas Pendidikan besar annya mencapai Rp71 miliar lebih, kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp58,5 miliar dan Dinas PUPR sebesar Rp23,44 miliar.
Kasman juga mengungkap, pada tahun 2023 alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) digelontorkan sebesar Rp33,3 miliar, kemudian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp15 miliar. (Adv)













