MAJENE, FMSNEWS.CO.ID – Kunjungan kaji banding Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pansus B DPRD Kabupaten Majene mengalami kendala anggaran. Hal itu terungkap dalam rapat bersama Pansus B dengan dinas pengusul Ranperda, yakni Dinas Perkimtan, Kamis (24/11/2022).
Kepala Dinas Perkimtan Majene, Ahmadia, mengatakan hingga saat ini DPA APBD perubahan belum keluar, sehingga belum tersedia anggaran yang dapat digunakan untuk melakukan kaji banding.
“Itu barangkali kendala kita, masalah anggaran memang belum tersedia,” kata Ahmadia di rapat yang dihadiri para anggota Pansus B.
Meski demikian, Ahmadia tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan rancangan Perda tentang Penataan Kawasan Permukiman Wilayah Kabupaten Majene yang telah diajukan ke DPRD untuk dibahas.
“Kita bahkan sudah menghubungi beberapa daerah lokus untuk kaji banding,” ujarnya.
Beberapa kabupaten yang disebutnya bakal menjadi daerah lokus, antara lain Pangkep, Maros, Bulukumba, dan Sinjai.
Tanggapan Ketua Pansus B
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus B DPRD Majene, Muhammad Yahya Nur, menganggap hal yang terpenting adalah komitmen Kepala Dinas untuk menuntaskan pembahasan Ranperda yang diajukan. Ia menekankan, seluruh Kabid dan Kepala Seksi di Dinas Perkimtan diharapkan turut serta berpartisipasi mendukung realisasi Perda tersebut.
“Terkait anggaran bisa saja ada langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Dinas Perkimtan untuk dapat melanjutkan kaji banding ke daerah lokus karena waktu kita sangat mepet. Kalau minggu depan APBD disahkan maka sudah tidak lagi pembahasan, sudah tidak bisa lagi,” pungkas Yahya.
Rapat pembahasan Ranperda selain dihadiri pihak Dinas Perkimtan, juga diikuti Perizinan atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemda Majene. (Adv/Sug)













