crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

PC IMM Majene, Mengecam Tindakan Represif Aparat terhadap Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Barat

ketua Umum DPD Sulawesi Barat mengalami rasa sakit setelah menerima Tindakan Represif Aparat

Majene, 23 Juni 2026 – Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Majene, Fahrim, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Barat terkena pemukulan di area wajah saat berlangsungnya aksi demonstrasi.

Menurut Fahrim, tindakan tersebut merupakan bentuk penggunaan kekuatan yang patut dievaluasi dan tidak sejalan dengan semangat demokrasi serta penghormatan terhadap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai harus mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban tindakan represif.

“Kami mengecam keras tindakan aparat yang menyebabkan Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Barat terdapat bekas pemukulan. Aparat keamanan harus mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan menghormati hak-hak demokratis masyarakat,” tegas Fahrim.

Baca Juga  Gubernur Sulbar: Jangan Sogok Saya atau Keluarga untuk Jabatan

PC IMM Majene menilai bahwa setiap bentuk pengamanan aksi demonstrasi harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penggunaan gas air mata yang berdampak pada keselamatan demonstran harus menjadi perhatian serius dan dievaluasi secara menyeluruh oleh institusi kepolisian.

Baca Juga  Kenapa Pansus Tatib DPRD Sumenep, Geser Bappeda dari Mitra Kerja Komisi III ke Komisi I ?

Atas peristiwa tersebut, PC IMM Majene menyampaikan sejumlah tuntutan:

  1. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Barat dan peserta aksi demonstrasi.
  2. Mendesak POLDA Sulawesi Barat untuk melakukan investigasi yang transparan, objektif, dan akuntabel terhadap kejadian tersebut.
  3. Mendesak agar oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar prosedur diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Menjamin kebebasan berpendapat dalam menyampaikan aspirasi secara damai tanpa intimidasi maupun tindakan represif.
Baca Juga  Pertemuan SDK dan AIM Tunjukkan Keakraban, Ini Kata Syamsul Samad

Fahrim menegaskan bahwa PC IMM Majene akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia.

“Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan tindakan represif. Kritik dan aspirasi masyarakat harus dijawab dengan dialog dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Fahrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0