crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Mahasiswa Sulbar Gelar Aksi di Makassar, Tolak Tambang dan Pengrusakan Lingkungan

Mahasiswa Sulbar menggelar aksi di bawah jalan layang Flyover Makassar. Mereka menamakan diri aliansi Forum Organda Menolak Tambang (FORMAT) Sulawesi Barat. (Foto: Irwan/masalembo.id)

MAKASSAR, MASALEMBO.ID – Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Kamis (21/5/2025). Aksi yang berlangsung di bawah flyover tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang dan pengrusakan lingkungan hidup di Sulbar.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi FORMAT (Forum Organda Menolak Tambang) menyerukan penghentian segala bentuk pertambangan yang dinilai merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian masyarakat lokal.

“Tambang yang ada di Karossa-Silaja, Kalukku, Sungai Tubo, Budong-budong, dan Beru-beru berpotensi merusak ekosistem dan menghilangkan sumber pendapatan warga,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Baca Juga  Dugaan Pelecehan Seksual di UNIBA Madura: Korban Diintimidasi, Rektor Dituding Lebih Pentingkan Reputasi Kampus

Mahasiswa menyebut diri mereka sebagai representasi dari kelompok masyarakat yang paling dirugikan oleh aktivitas tambang di Sulbar. Mereka juga menyoroti kondisi sungai yang menjadi lokasi rencana penambangan pasir, padahal selama ini menjadi wilayah tangkapan ikan bagi nelayan lokal.

“Tambang pasir mengancam wilayah tangkap nelayan yang selama ini menjadi sumber penghidupan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal ekonomi rakyat kecil,” lanjutnya.

Baca Juga  Malang Betul Nasib AT, Niat Hati Mencari Nafkah Malah Berujung Jeruji Besi

Koordinator Aliansi FORMAT, Zainal mengatakan, mereka juga menyoroti proses pengadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai tidak demokratis dan sarat kepentingan. Mereka menyebut pemerintah daerah memberikan izin kepada perusahaan tambang tanpa melalui konsultasi atau persetujuan warga.

“Pemerintah Sulbar memberikan IUP terhadap perusahaan tanpa meminta persetujuan terlebih dulu kepada warga,” tegas Zainal.

Dalam pernyataan sikapnya, FORMAT menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Cabut IUP tambang pasir di Karossa-Silaja, Kalukku, Tubo, Budong-budong, dan Beru-beru.
  2. Tolak segala aktivitas tambang yang merusak lingkungan hidup di Sulawesi Barat.
  3. Hentikan kawasan persiapan tambang dan energi di Sulawesi Barat.
  4. Tolak perampasan ruang hidup di Pasar Lama, Topoyo.
  5. Hentikan pembangunan PT KIPAS di Pasangkayu.
Baca Juga  Festival Ketupat 2025 Meriahkan Pantai Slopeng, Bupati Sumenep Ajak Warga Berpartisipasi

Aksi ini berlangsung damai dan menjadi sorotan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Aliansi FORMAT menyatakan akan terus menyuarakan penolakan terhadap tambang dan segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup di Sulbar. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0