POLMAN – FMSnews.co.id, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar terus menunjukkan komitmen dalam menekan angka kriminalitas. Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polman, didukung Tim Resmob Polres Parepare, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dan menangkap salah satu terduga pelaku di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Penangkapan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 17.50 WITA.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/165/IV/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar tanggal 21 April 2026, terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasus bermula ketika korban baru menyadari perhiasan emas milik orang tuanya hilang, setelah mendapat keterangan dari tetangga bahwa ada orang asing yang sempat masuk ke lingkungan rumah tersebut. Berbekal hasil penyelidikan mendalam dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, petugas berhasil melacak jejak keberadaan salah satu terduga pelaku yang berlindung di wilayah Kota Parepare.
Tim gabungan segera bergerak cepat menuju lokasi sasaran dan berhasil mengamankan pria berinisial I.A. (51). Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di belakang bangunan milik warga, namun upaya tersebut gagal dan ia akhirnya diamankan petugas.
Penyelidikan selanjutnya diarahkan ke kediaman terduga pelaku lain berinisial A. di Kelurahan Lapadde, Kota Parepare. Meski yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi, polisi tetap memperoleh hasil penting dengan mengamankan seorang perempuan berinisial Hj. M. (45). Wanita ini diduga berperan sebagai penampung sekaligus penjual barang hasil kejahatan, sehingga turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang‑barang yang diduga kuat digunakan dalam aksinya atau berkaitan dengan tindak pidana:
— Satu jaket hoodie warna hitam merek CK
— Satu helm bogo warna cokelat
— Satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam‑merah
Berdasarkan hasil interogasi awal, I.A. mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Polewali Mandar. Polisi menduga kelompok ini bergerak dengan sistem komplotan yang rapi dan terstruktur, di mana setiap anggota memiliki peran khusus: ada yang masuk ke dalam rumah sasaran, ada yang bertugas mengalihkan perhatian dengan berpura‑pura bertanya atau hendak membeli barang, serta ada yang mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menyatakan keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras tim dan koordinasi antar‑wilayah yang solid.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan setelah serangkaian penyelidikan yang intensif. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya serta menelusuri sisa barang bukti hasil kejahatan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Budi.
Hingga kini, Satreskrim Polres Polman masih memperluas jangkauan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum terungkap, sekaligus memburu anggota jaringan yang belum tertangkap.
Polisi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan masing‑masing. Warga diminta segera melapor ke kepolisian apabila melihat hal yang mencurigakan atau memiliki informasi terkait kasus serupa.













