crossorigin="anonymous">

Detik-Detik Laptop Raib di Kamar Kos: Mahasiswi Asal Polman Lapor ke Polres Majene

 
MAJENE – FMSnews.co.id, Sebuah kisah kehilangan yang mendadak dialami seorang mahasiswi asal Polewali Mandar (Polman) menyita perhatian. Ia terpaksa melapor ke kepolisian setelah satu unit laptop miliknya diduga diambil orang tak dikenal saat sedang beristirahat di kamar kosnya sendiri di kawasan BTN Masannang 4, Kecamatan Banggae Timur, Majene. Kejadian ini kembali menjadi sorotan terkait keamanan di lingkungan permukiman dan tempat tinggal mahasiswa.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban bernama Rina Amelia, mahasiswi semester enam yang beralamat di Dusun II Kambe, Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar. Hari itu, Senin (18/5/2026), Rina bercerita meninggalkan sejenak tempat tinggalnya untuk berangkat ke kampus. Sekitar pukul 12.00 siang ia kembali ke kosan dan memilih beristirahat sejenak dengan berbaring di kamarnya. Saat bangun dan hendak menggunakan kembali barang elektroniknya sekitar pukul 15.00 WITA, Rina terkejut bukan kepalang. Laptop yang tadi ada di dekatnya, lenyap tanpa bekas.

“Saat pulang jam 12 siang saya istirahat dan berbaring. Setelah bangun dan ingin memakai laptop, saya langsung merasa ada yang tidak beres. Barang itu sudah tidak ada di tempatnya lagi,” ungkap Rina dalam keterangannya saat melapor.

Baca Juga  Bawa Badik dan Busur, Bocah 12 Tahun Diamankan Warga Saat Hendak Mencuri di Wonomulyo

Yakin barangnya diambil pihak yang tidak bertanggung jawab secara diam-diam dan melawan hukum, Rina pun segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Majene. Laporan resmi tercatat dalam Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STBL/145/V/2026/POLDA SUL-BAR/RES MJN/SPKT yang diterbitkan pada hari kejadian. Dokumen ini disahkan atas nama Kepala Kepolisian Resor Majene dan ditandatangani oleh Pamapta III M.T Nurdin, S.Sos., sebagai bukti sah bahwa kasus telah masuk ke ranah hukum.

Baca Juga  Polsek Malunda Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan antar Warga 2 Desa

Akibat kejadian itu, Rina mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit, apalagi barang tersebut sangat vital untuk menunjang kegiatan akademiknya. Ia berharap aparat kepolisian segera bekerja mengungkap siapa pelaku di balik kejadian ini serta memulihkan haknya.

Saat ini, status perkara tertera “Dalam Lidik”, yang berarti masih berada di tahap penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta, data, dan keterangan guna menemukan titik terang. Tim penyidik dari Unit Reskrim Polres Majene telah bergerak turun ke lapangan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menelusuri akses keluar-masuk kawasan perumahan, mencari keberadaan saksi mata, hingga memeriksa kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami segala kemungkinan, mulai dari dugaan pelaku orang dalam yang mengetahui kebiasaan korban, hingga pihak luar yang masuk secara diam-diam. Polisi berkomitmen menelusuri jejak barang bukti hingga ke tangan pelaku dan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pengungkapan Peredaran Rokok Ilegal, Kadis Koperindag: Sinergitas Pemprov dan Polda Sulbar

Kasus ini menjadi catatan tambahan bagi daftar laporan kehilangan barang berharga yang masuk ke Polres Majene dalam waktu belakangan. Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat luas, khususnya para mahasiswa yang menempati rumah kos atau kontrakan, untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Warga diimbau lebih teliti menjaga keamanan aset pribadi, selalu mengunci akses rumah dengan baik, dan saling mengawasi lingkungan sekitar agar tidak menjadi sasaran empuk kejahatan.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus bekerja menyusun fakta dan bukti di lapangan. Publik diharapkan menunggu hasil pengembangan resmi dari kepolisian, agar proses hukum berjalan objektif dan tidak terganggu oleh spekulasi yang belum tentu benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0