Kegiatan berbasis peraturan menteri, fokus integrasikan target daerah ke kinerja OPD
MAMUJU, FMSnews.co.id, – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menggelar asistensi penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama 8 hari kerja mulai tanggal 4 hingga 13 Februari 2026 ini menjadi bagian penting dari upaya pembangunan sumber daya manusia berkualitas sesuai visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi menjelaskan bahwa asistensi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Insya Allah kegiatan ini akan berlangsung selama 8 hari dengan menerima untusan perangkat daerah yang menangani penyusunan PK dan Rencana Aksi Tahun 2026 dari masing-masing Unit Kerja,” jelas Rahmah.
Sementara itu, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Timothius mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rapat teknis yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2026 silam.
“Setelah kita melaksanakan rapat teknis pada tanggal 3 Februari lalu, sebagai tindak lanjutnya maka kami melaksanakan asistensi penyusunan PK dan Rencana Aksi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama asistensi adalah memastikan para pegawai yang bertugas menyusun PK dapat menyelaraskan Indikator Kinerja Utama (IKU) setiap Perangkat Daerah (OPD) dengan visi, misi, serta tujuan strategis pemerintah daerah yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).













