POLMAN, FMSnews.co.id. – Insiden kecil akibat benturan dua becak motor (bentor) di sekitar Pasar Ikan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, berujung pada aksi kekerasan dengan senjata tajam pada Minggu pagi (8/3/2026). Seorang pengemudi bentor bernama Wahyudi (45 tahun) mengalami luka akibat ditikam oleh rekannya sesama pengemudi bentor, Sapri (44 tahun), dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.30 WITA ketika kendaraan milik Wahyudi dan Sapri saling bersenggolan di area Pasar Ikan Wonomulyo. Peristiwa tersebut langsung memicu cekcok verbal dan fisik antara keduanya, namun segera dilerai oleh warga sekitar yang ada di lokasi.
Setelah insiden benturan, Wahyudi merasa tidak tenang karena mengaku mendapat ancaman dari Sapri. Sekitar pukul 06.00 WITA, korban menghubungi dua saudaranya untuk memberitahu hal tersebut. Kedua saudaranya kemudian mengusulkan untuk mencari Sapri dengan tujuan menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari kerusuhan lebih lanjut.
Ketika Wahyudi beserta kedua saudaranya bertemu dengan Sapri di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, suasana langsung menjadi tegang. Sapri yang mengaku merasa terancam langsung mencabut sebilah parang dari tempat penyimpanan di bentornya dan memperingatkan agar mereka tidak mendekat.
Meskipun korban dan kedua saksi berusaha menenangkan suasana, Sapri tiba-tiba menyerang dan menusuk korban satu kali menggunakan parang. Wahyudi yang mengalami perdarahan segera dilarikan oleh warga dan keluarga ke RSUD Wonomulyo. Karena kondisi korban sempat tidak sadarkan diri dan membutuhkan penanganan lebih spesialis, ia kemudian dirujuk ke RSUD Polewali.
Salah satu saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Urban Wonomulyo. Dalam perjalanan menuju lokasi kejadian, personel kepolisian berpapasan dengan Sapri yang sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan diri. Pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Urban Wonomulyo untuk pemeriksaan awal.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan tindakan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Tim kami langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal, mengumpulkan keterangan dari saksi mata, serta mengamankan semua barang bukti yang berkaitan dengan insiden ini,” ujarnya.
Kanit Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan sebagai alat pembunuhan coba, serta pakaian korban dan saksi yang terkena noda darah. “Pelaku telah kami bawa ke Mapolsek dan akan segera diserahkan ke Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Polres Polewali Mandar melalui Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesabaran dan tidak menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan. “Jika terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah mufakat atau melaporkannya ke aparat hukum setempat agar tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” pungkasnya.
Saat ini, kasus penikaman tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk menetapkan unsur pidana yang tepat terhadap pelaku. Kondisi korban Wahyudi juga sedang dalam pemulihan di RSUD Polewali dan diperkirakan akan memberikan keterangan resmi setelah kondisinya membaik.













