crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Polman  

Layanan Dekat Masyarakat: Samsat Keliling hingga Door to Door Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

POLMAN – FMSnews.co.id, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus berinovasi mempermudah akses pelayanan perpajakan bagi masyarakat. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, lembaga ini menghadirkan tiga jalur layanan terpadu: Samsat Keliling, pelayanan di Mal Pelayanan Publik, hingga penagihan aktif door to door. Langkah ini sekaligus menjadi strategi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada Selasa (28/7/2026), penerapan tiga kanal layanan tersebut langsung membuahkan hasil nyata. Total terkumpul Rp38.185.300 dari 58 unit kendaraan yang melunasi kewajiban perpajakannya.

Rincian capaian menunjukkan Samsat Keliling di Kecamatan Wonomulyo melayani 19 kendaraan dengan setoran Rp6.425.000. Sementara layanan di Mal Pelayanan Publik menyumbang Rp4.249.900 dari 5 unit kendaraan. Kontribusi terbesar justru datang dari layanan jemput bola door to door yang mengantarkan penerimaan Rp27.510.400 dari 34 kendaraan.

Baca Juga  Distribusi Makan Bergizi Gratis di Polman Gagal Tepat Waktu: Ratusan Siswa Menunggu Berjam-jam, Sebagian Pulang Tanpa Jatah

Pola ini diterapkan secara konsisten guna menjangkau beragam kondisi wajib pajak. Tidak semua warga memiliki waktu datang ke kantor pelayanan, sehingga kehadiran petugas langsung ke lokasi sangat membantu mereka yang sibuk bekerja maupun beraktivitas.

Baca Juga  Personel Polres Polman Bersama Polsek Tinambung Datangi TKP Penemuan Mayat di Desa Tandung

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Syarifah Husni, menjelaskan bahwa fleksibilitas layanan menjadi kunci agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban. “Kami sadar setiap orang memiliki kesibukan berbeda. Hadirnya berbagai alternatif layanan memudahkan mereka memilih cara yang paling pas. Respons positif lewat layanan door to door membuktikan banyak warga sebenarnya ingin patuh, hanya terkendala waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan kemudahan akses adalah faktor utama menumbuhkan kepatuhan sukarela. “Semakin mudah layanan dijangkau, semakin besar kemauan masyarakat untuk berkontribusi. Pola ini kami dorong ke seluruh wilayah agar penerimaan daerah tetap positif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga  Resmi Disahkan DPP ABPEDNAS, DR. Umar Pimpin DPD Sulawesi Barat Periode 2026–2031

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah bukti dukungan nyata masyarakat bagi pembangunan daerah.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Gubernur Suhardi Duka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, pelayanan publik yang responsif, serta penguatan sumber pendapatan daerah demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0