POLMAN – FMSnews.co.id, Sebuah insiden kekerasan dan pengeroyokan terjadi di kawasan Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa malam (26/5/2026). Peristiwa yang memakan korban pemuda asal Kabupaten Pinrang ini terjadi tak jauh dari tempat ibadah, tepatnya di depan Masjid Raya Nurul Muttahidin, dan memicu kewaspadaan tinggi pihak kepolisian.
Personel gabungan dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Polman, serta jajaran Polsek Binuang segera bergerak mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pengumpulan keterangan. Tim penyidik dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Polman, IPTU Haspar, S.H., didampingi Kapolsek Binuang, IPTU H. Rahman, S.Sos., M.Si.
Berdasarkan rekonstruksi peristiwa yang dihimpun dari keterangan saksi dan korban, kejadian bermula sekitar pukul 21.30 WITA saat sekelompok pemuda asal Dusun Lombok, Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang singgah di sebuah warung nasi kuning di Desa Paku untuk makan malam. Di lokasi yang sama, tiba-tiba datang beberapa pemuda warga setempat. Ketegangan sempat terjadi antara kedua kelompok, namun berhasil diredam dan dipisahkan oleh pemilik warung agar tidak terjadi keributan.
Namun suasana belum kembali aman. Usai meninggalkan warung, rombongan pemuda dari Pinrang yang dipimpin Rasyid dan Erdi hendak melanjutkan perjalanan pulang ke daerah asalnya. Mereka sempat singgah sejenak di halaman Masjid Raya Nurul Muttahidin. Di sinilah insiden memuncak. Diduga sekitar 20 orang pemuda warga Desa Paku mendatangi mereka secara bergerombol dan langsung melakukan pengeroyokan.
Akibat aksi nekat tersebut, Rasyid mengalami luka cukup serius berupa robekan di bagian kepala dan telinga kiri yang diduga akibat lemparan batu. Sementara rekannya, Erdi, juga mengalami memar dan sakit akibat pemukulan yang diterimanya. Kedua korban segera dilarikan ke RS Madising untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi mata, polisi telah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku. Nama-nama yang sudah tercatat dalam berita acara kepolisian antara lain M. Faiz, Refan, Muhammad Fauzan alias Ocang Kecil, dan Ahmad Fauzan alias Ocang Besar.
Gerak cepat tim penyidik membuahkan hasil. Dalam operasi pengamanan yang dilakukan di berbagai titik, petugas berhasil menangkap dan mengamankan M. Faiz di salah satu rumah rekannya yang berada di wilayah Desa Paku. Sementara itu, pencarian intensif masih terus dilakukan untuk menangkap terduga pelaku lainnya agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kami telah melakukan langkah cepat mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan satu orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman motif kejadian serta pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang masih buron,” tegas Kasat Intelkam Polres Polman, IPTU Haspar, S.H.
Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut di Polres Polewali Mandar.













