MAMUJU – FMSnews.co.id, Membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi menjadi fokus utama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat. Melalui diskusi E-Learning Seri ke-7 bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang digelar secara daring Jumat (22/5/2026), Kepala Bapperida, Drs. Amujib, M.M., menegaskan bahwa pembenahan sistem, penguatan regulasi, hingga perhatian pada kesejahteraan aparatur menjadi kunci strategis pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Amujib menjelaskan, integritas dalam perencanaan pembangunan tidak bisa hanya diandalkan dari kesadaran internal semata, melainkan butuh dukungan sistem yang kokoh, aturan yang tegas, serta pengawasan berjenjang dari pemerintah pusat maupun lembaga pengawas independen. Dalam forum yang juga menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, ia menyoroti sejumlah isu krusial yang kerap menjadi sorotan publik maupun potensi celah penyimpangan.
Salah satu hal yang banyak disalahpahami dan kerap menimbulkan stigma negatif adalah keberadaan pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD. Menurut Amujib, secara aturan, aspirasi tersebut sah dan masuk dalam alur perencanaan. Namun, sering kali muncul kebingungan maupun penilaian keliru di masyarakat.
“Begitu usulan masuk ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan tahap penganggaran, sebenarnya istilah ‘pokir’ sudah tidak berlaku lagi. Semuanya sudah menyatu menjadi program pembangunan daerah, sama sah dan sama prioritasnya dengan usulan dari musrenbang desa, kecamatan, maupun perangkat daerah. Masalah utamanya bukan pada keberadaan usulannya, tapi kalau ada intervensi yang mengganggu prinsip profesionalitas dan akuntabilitas saat pelaksanaannya,” jelas Amujib.
Ia juga menyinggung persoalan mekanisme hibah yang kerap memposisikan pemerintah daerah dalam dilema. Banyak permintaan hibah yang kadang kurang sesuai dengan prioritas pembangunan maupun kemampuan keuangan daerah, namun sulit ditolak. Untuk itu, Amujib meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, mempertegas pedoman dan memperkuat mekanisme evaluasi APBD.
“Kami butuh ketegasan aturan, supaya saat ada usulan hibah yang tidak sesuai, bisa langsung dikoreksi sejak tahap awal evaluasi. Jangan biarkan pemerintah daerah berada di posisi sulit berhadapan dengan berbagai tekanan,” ujarnya.
Salah satu solusi kunci yang didorong Amujib adalah penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, sistem digital ini harus dibangun cukup canggih dan ketat sehingga mampu menolak secara otomatis setiap program atau kegiatan yang tidak pernah direncanakan sejak awal. Langkah ini dinilai sangat efektif memutus mata rantai munculnya “program siluman” atau kegiatan yang tiba-tiba ada namun tidak memiliki dasar perencanaan yang sah.
“Kalau sistem sudah disetel ketat, program yang tidak masuk rencana sejak awal tidak akan bisa masuk anggaran. Ini cara paling aman dan objektif untuk meminimalkan penyimpangan, jauh lebih baik daripada hanya mengandalkan pengawasan manual,” tegasnya.
Selain perbaikan sistem dan regulasi, Amujib mengingatkan pencegahan korupsi juga tidak bisa lepas dari perhatian pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan perlunya dukungan kebijakan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar aparatur daerah memiliki kesejahteraan yang layak, sehingga bisa bekerja dengan tenang, profesional, dan menjauhi godaan penyimpangan.
“Kesejahteraan adalah salah satu benteng integritas. Kalau kebutuhan dasar sudah terjamin, ASN bisa fokus bekerja melayani masyarakat tanpa tergoda hal-hal yang melanggar aturan,” tambahnya.
Senada dengan itu, narasumber dari KPK, Tri Budi Rochmanto, dalam pemaparannya membenarkan bahwa pokir DPRD memang diizinkan secara regulasi dalam alur perencanaan. Namun, ia mengakui praktik di lapangan sering kali tidak berjalan sesuai koridor, sehingga memicu persepsi negatif. Tri juga menekankan pentingnya transformasi digital seperti SIPD sebagai alat pengawasan yang kuat, transparan, dan sulit dimanipulasi pihak-pihak tertentu.
Kegiatan ini menegaskan komitmen penuh Bapperida Sulbar untuk terus mematangkan tata kelola pembangunan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud dukungan nyata terhadap visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan pengelolaan keuangan negara.













