MAJENE – FMSnews.co.id,
Transformasi wajah penegakan hukum yang lebih ramah dan humanis terus ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Majene. Di bawah kepemimpinan Andi Irfan, S.H., M.H., institusi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga gencar melakukan pendekatan preventif melalui edukasi hukum yang menyentuh langsung ke tengah masyarakat.
Salah satu ujung tombak program ini dijalankan oleh Kasi Intelijen, Muhammad Aslam Faradilla, S.H., yang konsisten turun tangan langsung ke lapangan. Ia rutin melakukan kunjungan dan penyuluhan hukum dengan gaya komunikasi yang sangat santun, komunikatif, dan mudah dicerna oleh berbagai kalangan.
Berbeda dengan stigma kaku dan formal yang sering melekat, Aslam hadir membuktikan bahwa aparat hukum bisa sangat dekat dengan rakyat. Ia menyasar mulai dari dunia pendidikan, mahasiswa, hingga warga umum di berbagai pelosok desa.
Dalam setiap sesi penyuluhan, Aslam selalu menanamkan pemahaman yang mendalam. Ia menegaskan bahwa hukum bukanlah momok yang menakutkan, melainkan instrumen perlindungan bagi setiap warga negara.
“Edukasi hukum ini sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Kami ingin menegaskan bahwa hukum hadir bukan untuk ditakuti, tetapi untuk melindungi,” tegasnya.
Tidak hanya berbicara soal pasal dan aturan, ia juga sangat peduli dengan keselamatan masyarakat. Ia aktif memberikan peringatan dini terkait berbagai modus kejahatan yang sedang marak, mulai dari kasus penipuan, penyalahgunaan media sosial, hingga praktik-praktik curang yang berpotensi merugikan warga.
Langkah proaktif dan penuh inisiatif ini mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat. Kehadiran aparat yang lebih terbuka dan friendly dinilai mampu membangun kepercayaan publik serta mencairkan jarak antara institusi hukum dengan warga biasa.
Kini, sosok Aslam dikenal luas bukan hanya sebagai penegak hukum yang tegas, tetapi juga sebagai “Sahabat Masyarakat” yang siap mendengar, membimbing, dan memberikan arahan hukum yang tepat.
Dengan konsistensi ini, Kejaksaan Negeri Majene berharap budaya sadar hukum akan semakin tumbuh subur. Masyarakat diharapkan tidak hanya paham aturan, tetapi juga berani menjadi garda terdepan dalam mencegah tindak pidana di lingkungan masing-masing.













