POLMAN, FMSnews.co.id. – Seorang nelayan berusia 46 tahun (inisial RL) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung diri di kediamannya di Dusun Manjopai, Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Senin (16/3/2026) malam. Penemuan tragis ini dilakukan oleh anaknya (inisial FR, 20 tahun) setelah kembali dari melaksanakan salat tarawih sekitar pukul 21.30 WITA.
Sebelum FR tiba di rumah, seorang sepupunya yang masih berusia sekitar tujuh tahun telah memberitahunya untuk memeriksa kondisi ayahnya. Saat sampai di lokasi, ia menemukan tubuh RL sudah kaku menghadap dinding dengan seutas tali melilit bagian leher. Mendadak melihat hal itu, FR langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar yang kemudian segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal segera mengutus personel yang dipimpin Kanit Binmas IPDA Muh. Saleh untuk melakukan pengecekan awal di lokasi. Tak lama berselang, Kasat Intelkam Polres Polewali Mandar IPTU Haspar juga tiba bersama tim gabungan piket fungsi Polres Polewali Mandar dan Tim Inafis untuk mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mulai sekitar pukul 23.00 WITA.
Berdasarkan informasi dari keluarga dan hasil pemeriksaan awal, diketahui korban memiliki riwayat penyakit kronis seperti sakit kepala berulang, asma, serta gangguan tidur. Selain beban fisik akibat penyakit, RL juga tengah menghadapi beban psikologis setelah kehilangan istrinya sekitar empat tahun yang lalu. Dalam beberapa waktu terakhir, ia kerap terlihat murung, sering mengeluhkan kondisi hidupnya, dan bahkan pernah beberapa kali mengutarakan niat untuk mengakhiri hidup sebelum akhirnya dicegah oleh keluarga.
Tim medis dari Puskesmas Tinambung yang dipimpin dr. Muh. Akbar Wahyudi melakukan pemeriksaan pada jenazah dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan apapun, kecuali bekas lilitan tali di bagian leher. Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan telah menolak untuk melakukan autopsi, dengan surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Karama Ahmad Madanrang.
Setelah proses olah TKP selesai sekitar pukul 23.55 WITA, personel kepolisian meninggalkan lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Saat ini jenazah RL disemayamkan di rumah orang tuanya untuk menjalani proses pemakaman yang akan diselenggarakan oleh keluarga terdekat.













