crossorigin="anonymous">

DPRD Majene Dorong Revisi Tarif Retribusi Wisata, Upaya Maksimalisasi PAD dari Sektor Pariwisata

Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado (ist)

MAJENE, FMSNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penyesuaian tarif retribusi objek wisata daerah, menyusul kinerja penerimaan yang menunjukkan potensi peningkatan yang signifikan.

Dalam rangkaian pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, Banggar DPRD mencatat bahwa perolehan retribusi dari objek wisata populer, khususnya Pantai Dato, telah berhasil melampaui target (over target) hingga 109% per Oktober 2022. Capaian positif ini menjadi indikasi kuat bahwa tarif retribusi yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan potensi pasar dan daya tarik wisata Majene.


Anggota Banggar DPRD Majene, Abdul Wahab, dalam kesempatan tersebut secara tegas mengusulkan perlunya peninjauan ulang.

Baca Juga  Anggota DPRD Majene Minta Pemda Serius Genjot PAD

“Kami mengusulkan agar retribusi wisata Pantai Dato dinaikkan. Lebih penting lagi, kami meminta Pemerintah Daerah untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif retribusi seluruh tempat wisata yang dikelola Pemda. Tujuan kami jelas, yaitu untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor objek wisata,” ujarnya Sabtu, 15 Oktober 2022.

Meskipun usulan awal DPRD adalah menaikkan target pendapatan retribusi hingga dua kali lipat untuk tahun 2023, usulan tersebut disepakati untuk disesuaikan secara moderat demi mengakomodasi kondisi riil di lapangan, termasuk kebutuhan perbaikan fasilitas wisata yang rusak. Namun, semangat untuk menaikkan pendapatan tetap menjadi prioritas.

Baca Juga  SDK: Reforma Agraria Kurangi Ketimpangan, Wujudkan Keadilan Sosial

Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, yang memimpin lembaga legislatif, secara umum menekankan bahwa pengawasan terhadap penerimaan daerah adalah kunci dalam mewujudkan kemandirian fiskal Majene.

“Kami menyambut baik kinerja yang sudah melampaui target ini. Namun, ini juga menjadi tantangan bagi eksekutif untuk berani mengambil langkah penyesuaian regulasi tarif. Setiap rupiah dari sektor wisata harus dikelola secara optimal dan transparan untuk pembangunan daerah, dan hal ini sejalan dengan upaya kita memastikan setiap pelaku usaha yang berada dalam jangkauan regulasi daerah melaksanakan kewajiban perpajakan dan retribusi mereka,” kata Salmawati.

Baca Juga  Banggar DPRD Majene Mulai Bahas Rancangan APBD, 2 Dinas Dihadirkan

DPRD Majene berharap dengan adanya penyesuaian regulasi tarif, PAD dari sektor pariwisata akan menjadi pilar penting bagi pembiayaan program-program prioritas daerah, sekaligus memastikan bahwa pembangunan fasilitas wisata dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan pengunjung.

Tentang DPRD Kabupaten Majene
DPRD Kabupaten Majene adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berfungsi sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Majene. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0