MAJENE – FMSnews.co.id, Kecepatan dan ketelitian Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Majene kembali membuahkan hasil gemilang. Dua wanita pelaku pencurian yang menggasak uang tunai senilai Rp14 juta di sebuah rumah kost berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AL (23), warga Kelurahan Pangali-ali, dan AF (27), warga Kelurahan Labuang. Keduanya diduga bekerjasama mengambil milik korban, H. Sabidin alias Aji Bidin (56), yang menderita kerugian mencapai Rp14 juta rupiah. Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, uang tersebut disimpan korban di dalam toples plastik yang diletakkan di lemari terkunci. Namun sayangnya, saat hendak bekerja berjaga toko di Lingkungan Binanga, korban tanpa sadar meninggalkan kunci kamar di atas ventilasi pintu.
Keesokan harinya saat kembali ke kost, korban terkejut mendapati uang itu sudah hilang, hanya tersisa pecahan kecil senilai Rp2.000. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Majene.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan jejak dan informasi yang terkumpul, pada Senin dini hari (27/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, tim menyambar AL di Lingkungan Pakkola.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan AF di tempat tinggalnya tanpa perlawanan sedikitpun.
Turut disita sebagai barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna kuning, sebuah obeng hitam, tiga baut, serta sisa uang hasil pencurian sebesar Rp1.048.000.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan keberhasilan ini berkat respons cepat dan kerja sama tim yang solid segera setelah laporan diterima.
“Kami segera turun ke lapangan, telusuri setiap petunjuk hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keduanya. Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk mendalami seluruh peristiwa dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat,” jelas AKP Fredy.
Pihaknya mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga keamanan tempat tinggal dan barang berharga. Jangan pernah meninggalkan kunci atau akses yang memudahkan orang lain masuk saat rumah ditinggal pergi.
“Kewaspadaan pribadi adalah benteng pertama keamanan. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera lapor ke kami. Polres Majene siap melayani dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga rasa aman seluruh warga,” pungkasnya.













