crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Cepat Tanggap! Hanya 2 Jam, Polsek Tommo Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan

MAMUJU – FMSnews.co.id, Kepolisian menunjukkan kinerja cepat tanggap dalam menangani kasus dugaan percobaan pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Tommo, Polresta Mamuju. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan. Peristiwa terjadi pada dini hari Kamis, 11 Juni 2026.

Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kasus bermula ketika seorang warga bernama Alber meminta tolong kepada pria berinisial S (36 tahun) untuk mengantarkan istrinya, korban berinisial E, pulang ke rumah. Saat itu Alber masih sibuk mengantre di tempat penimbangan pabrik kelapa sawit dan tidak dapat meninggalkan pekerjaannya.

Namun, di tengah perjalanan, dugaan tindakan asusila justru terjadi. Terduga pelaku diduga mulai bersikap tidak senonoh, meminta korban untuk memeluk dan menciumnya, serta memegang paha korban. Tak berhenti di situ, pelaku bahkan diduga membelokkan sepeda motornya ke jalan setapak yang sepi dan jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga  Maling Gas 3 Kg di Pasar Pelitakan Babak Belur Dihajar Massa, 4 Tabung Berhasil Ditemukan

Di lokasi yang sepi itu, terduga pelaku diduga melanjutkan perbuatan cabulnya dengan memegang bagian tubuh sensitif korban. Merasa ketakutan, korban berulang kali menolak dan mengingatkan bahwa keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing. Berkat keteguhannya, korban akhirnya berhasil memohon untuk dipulangkan, bahkan sempat mengendarai sendiri sepeda motor milik pelaku hingga tiba di rumahnya.

Baca Juga  Polemik Kasus Pelecehan di UNIBA Madura: Netralitas Kampus Dipertanyakan

Sesampainya di rumah, korban segera menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Keduanya kemudian berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tommo untuk meminta perlindungan dan keadilan.

Menerima laporan tersebut, personel piket langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran. Berkat kerja cermat dan koordinasi yang baik, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan hanya dalam waktu sekitar dua jam sejak laporan diterima. Satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian pun disita sebagai barang bukti.

Baca Juga  Pelaku Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Desa Pamolokan Berhasil Diamankan Polres Sumenep

Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, kasus akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna ditindaklanjuti dan dikembangkan.

Kapolsek Iswandi praised the courage of the victim for daring to report the incident immediately. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu sigap dan memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama kasus yang menyangkut keamanan dan keselamatan perempuan serta anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0