Cemburu Buta Picu Kekerasan di Binuang, Warga Majene Dianiaya Hingga Mata Bengkak

POLMAN – FMSnews.co.id, Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (5/5/2026) malam. Peristiwa naas ini bermula dari masalah asmara yang memicu emosi, hingga berakhir dengan tindak kekerasan fisik.

Korban dalam kasus ini bernama Rahmat (50), warga asal Kabupaten Majene. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mendatangi sebuah klinik untuk menemui seorang perempuan berinisial H.

Namun, sesampainya di lokasi, korban justru mendapati perempuan tersebut sedang bersama pria lain. Situasi tersebut diduga memicu kecemburuan dan kesalahpahaman yang berujung pada aksi pemukulan.

Pria yang belum diketahui identitas jelasnya itu diduga kuat memukul korban hingga mengenai bagian mata kanan. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka dan bengkak pada area wajah.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Binuang langsung bergerak cepat mengevakuasi lokasi. Tim yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Harianto, didampingi Ps. Kanit Intelkam Siswandi Halid dan Ps. Kanit Propam Ibrahim Yusuf, serta jajaran personel jaga, segera melakukan pengamanan.

“Kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan. Saat ini kami sudah mengumpulkan keterangan awal dari korban dan saksi, serta mengarahkan korban untuk menjalani visum guna kepentingan proses hukum,” ujar Harianto di lokasi.

Hingga saat ini, identitas dan keberadaan pelaku masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Pihak berwenang meminta korban segera membuat laporan resmi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut sesuai jalur hukum.

Polsek Binuang melalui jajarannya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan pribadi. Segala bentuk konflik diharapkan dapat diselesaikan secara bijak dan tidak melanggar hukum.

“Saat ini situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga pelaku dapat ditemukan dan dipertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0