crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">

Sopir di Majene Akui Kepemilikan Enam Sachet Sabu, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Sulawesi Barat

MAJENE – FMSnews.co.id, Aparat kepolisian kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Majene, Sulawesi Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan menangkap seorang sopir berinisial IH (39) pada Rabu dini hari (1/4/2026). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Japaruddin, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. IH diamankan saat berada di sebuah balai-balai depan rumah, meskipun sempat mencoba melarikan diri. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, serta satu unit ponsel.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah pelaku, di mana polisi kembali menemukan sejumlah alat isap sabu seperti botol air mineral, kaca pirex, korek gas, dan pipet modifikasi. Dalam pemeriksaan awal, IH mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Kurir Sabu 58 Gram Ditangkap di Gerbang Kota Mamuju, Polisi Bongkar Jalur Peredaran dari Sidrap

Kasat Resnarkoba IPTU Japaruddin menegaskan komitmen Polres Majene untuk memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Majene. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bertindak tegas demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolsek Urban Wonomulyo Turun Tangan, Kasus Penganiayaan Sajam di Sidorejo Berujung Penyerahan Diri

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi narkoba, sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran barang terlarang masih menjadi ancaman serius hingga ke tingkat daerah. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Baca Juga  Aksi Berantai Pencurian Kotak Amal di 21 Masjid di Mamuju Terbongkar, Polresta Ringkus Dua Pelaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0