MAMUJU, FMSnews.co.id. – Polresta Mamuju melakukan tindakan cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai seorang perempuan yang diduga terlantar ditemukan di Masjid Al Aqsa, Rangas, Kabupaten Mamuju, pada Minggu (22/3/2026). Personel piket langsung mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut tidak memiliki kartu identitas dan diduga mengalami gangguan kejiwaan yang membutuhkan penanganan khusus. “Untuk sementara yang bersangkutan sudah kami amankan di Polresta Mamuju guna pemeriksaan dan penanganan awal,” ujarnya.
Untuk memastikan penanganan yang tepat, pihak kepolisian telah berupaya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju serta Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, termasuk menghubungi salah satu petugas Dinsos kabupaten bernama Ibu Masita. Namun, hingga saat ini upaya komunikasi tersebut masih mengalami kendala dan belum dapat tersambung dengan baik.
“Koordinasi terus kami lakukan agar yang bersangkutan bisa segera mendapatkan penanganan dari instansi terkait,” jelas Herman Basir. Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terbaik dan terus menjalin komunikasi agar penanganan lanjutan dapat dilakukan secara optimal.













