MAMUJU, FMSnews.co.id. 22 Maret 2026 – Aksi pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik berhasil digagalkan oleh Polresta Mamuju pada Sabtu malam (21/3). Peristiwa yang terjadi di Jalan Andi Dai, Mamuju, terungkap setelah warga melihat aktivitas mencurigakan dan melaporkannya melalui call center polisi 110.
Gabungan petugas piket fungsi segera mendatangi lokasi setelah menerima aduan. Kasi Humas Polresta Mamuju, Herman Basir, mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku yang merupakan warga setempat dipergoki saat tengah beraksi. “Saat diteriaki oleh warga, pelaku langsung melarikan diri dan tidak sempat membawa barang bukti yang ditinggalkannya,” ujarnya.
Dari olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit kendaraan roda dua, palu, dan gunting plat yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan. Seluruh bukti telah disimpan di Mapolresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau pemilik rumah yang terkena dampak untuk segera membuat laporan resmi di Piket SPKT agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke aparat penegak hukum.
Kesigapan polisi dalam menangani kasus ini menjadi bukti komitmen menjaga keamanan masyarakat di momen musim mudik yang kerap menjadi periode rawan kejahatan pencurian dan pembobolan.













