Mamuju  

Pesta Miras di Area Parkiran Mall Matos Berujung Adu Jotos di Anjungan Pantai Manakarra, Tiga Pria Diamankan Polisi

MAMUJU, FMSnews.co.id. – Tiga pria terlibat perkelahian di kawasan wisata Anjungan Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju, Minggu (15/3/2026). Insiden yang terjadi di lokasi yang ramai dikunjungi warga tersebut bermula setelah ketiganya mengonsumsi minuman keras di sekitar area parkiran Mall Matos, yang berjarak tidak jauh dari pantai.

Petugas Pos Terpadu Operasi Ketupat yang sedang berjaga di kawasan wisata segera merespons setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melihat adanya keributan. Tim bergerak cepat mengamankan ketiga pelaku untuk mencegah situasi semakin memanas serta menghindari gangguan bagi pengunjung yang sedang menikmati hari Minggu di pantai.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, AKP Sirajuddin, yang juga menjabat sebagai Perwira Pengendali (Padal) Pos Pengamanan Operasi Ketupat, mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, awalnya mereka hanya bersantai dan bercanda saat minum bersama, namun salah satu candaan dianggap tidak pantas sehingga menimbulkan kesalahpahaman antar mereka.

Baca Juga  Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar 8 Hari Asistensi, Pastikan PK 2026 Selaras dengan RPJMD

“Awalnya mereka kumpul dan bercanda ria saat mengonsumsi minuman keras. Namun candaan yang dianggap melecehkan salah satu pihak memicu kesalahpahaman, yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran verbal dan berujung aksi saling pukul,” jelas AKP Sirajuddin.

Baca Juga  Pemprov Sulbar: 5 Randis Masih Layak, 7 Rusak, 15 Masih Lenyap

Pertengkaran tersebut berkembang menjadi bentrokan fisik hingga ketiganya berguling di tanah di area publik anjungan pantai. Beruntung, setelah diperiksa awal oleh petugas kesehatan yang berada di pos pengamanan, tidak ditemukan korban dengan luka serius. Namun, pakaian yang dikenakan oleh ketiga pelaku mengalami kerusakan berupa sobek akibat bentrokan.

Ketiga pria yang diamankan memiliki inisial AS (36 tahun), IW (34 tahun), dan AR (35 tahun), semuanya merupakan warga Kabupaten Mamuju. Setelah diambil bukti berupa foto lokasi dan kondisi pelaku, mereka langsung dibawa ke Ruang Reserse Mobil (Resmob) Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.

Baca Juga  Dinas Pangan Sulbar Gelar Forum OPD 2026, Perkuat Sinkronisasi Program Tahun 2027

“Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menetapkan status hukum mereka. Selain itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum, terutama kawasan wisata yang digunakan bersama,” tegas AKP Sirajuddin.

Polisi juga menegaskan bahwa pengamanan di kawasan Anjungan Pantai Manakarra dan sejumlah lokasi wisata lainnya di Mamuju akan terus ditingkatkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat, guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa liburan dan hari-hari besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0