crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Mamuju  

Dukung Keberlanjutan Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat, BPKAD Sulbar Fokus Penyelesaian Kewajiban JKN

MAMUJU, FMSnew.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis, dalam Rapat Virtual Terkait Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rapat yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026) ini digelar di Ruang Rapat Kepala BPKAD Sulbar dan diikuti oleh berbagai pihak terkait.

Selain kedua pembicara utama, peserta rapat meliputi perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Sulawesi Barat, Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Abd. Kuddus, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut resmi atas Surat Edaran Nomor 400.5.7/936/Keuda yang mengatur tentang percepatan pemenuhan kewajiban pembayaran iuran program nasional strategis.

Pembahasan dalam rapat secara fokus menitikberatkan pada penyusunan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian tunggakan iuran JKN oleh pemerintah daerah. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat, khususnya peserta JKN yang menjadi prioritas layanan.

Baca Juga  Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar 8 Hari Asistensi, Pastikan PK 2026 Selaras dengan RPJMD

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang secara khusus mengedepankan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas di seluruh sektor, termasuk bidang kesehatan.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka Buka Rakorda Bangga Kencana, Soroti Stunting dan Pernikahan Anak di Sulbar

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam rapat ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga disiplin fiskal daerah sekaligus memastikan seluruh kewajiban terhadap program strategis nasional dapat dipenuhi secara bertahap dan terencana dengan matang.

“BPKAD memiliki peran strategis dan sentral dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Melalui koordinasi lintas instansi ini, kami ingin memastikan penyelesaian kewajiban iuran JKN dilakukan dengan perencanaan yang cermat tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah maupun pelaksanaan program pembangunan lainnya,” jelas Ali Chandra.

Baca Juga  Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Adakan Rapat Pembahasan Beasiswa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Ia juga menegaskan bahwa sinergi yang erat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat sebagian besar peserta JKN di Sulbar sangat bergantung pada dukungan pembiayaan dari alokasi anggaran pemerintah daerah.

Dengan partisipasi aktif dalam forum koordinasi nasional ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui BPKAD menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung implementasi kebijakan pusat, meningkatkan tingkat kepatuhan daerah terhadap kewajiban nasional, serta terus memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0