crossorigin="anonymous">     crossorigin="anonymous">
Mamuju  

Kawal Ketepatan dan Akuntabilitas APBD 2026, BPKAD Sulbar Berikan Asistensi Pergeseran Anggaran untuk Perangkat Daerah

MAMUJU, FMSnew.co.id. – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten menggelar kegiatan asistensi teknis terkait pergeseran Anggaran Belanja Tahun Anggaran (ABTA) 2026 bagi perangkat daerah. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (26/2/2026) bertujuan sebagai bagian dari upaya penyesuaian program dan kegiatan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta menjamin kelancaran pelaksanaan anggaran yang sesuai aturan.

Asistensi ini diterima dan dipimpin oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, yang didampingi oleh tim teknis Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten. Dalam sesi tersebut, perwakilan perangkat daerah mendapatkan pendampingan komprehensif terkait mekanisme pelaksanaan pergeseran anggaran, ketentuan regulasi yang berlaku, serta tahapan pemeriksaan kesesuaian perubahan anggaran dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah seperti Renstra Provinsi, Renja Perangkat Daerah, dan Dokumen Perubahan APBD.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar.

Baca Juga  Akselerasi Pemenuhan Dokumen SPBE Triwulan II 2026, Biro Organisasi Siap Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Digital

Dalam sambutannya, Amir Hamzah menyampaikan bahwa asistensi ini memiliki tujuan utama untuk memastikan setiap proses pergeseran anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap berorientasi pada pencapaian target kinerja perangkat daerah yang telah ditetapkan.

Baca Juga  BPKAD Sulbar Komitmen Kawal Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol, Perkuat Akuntabilitas Anggaran

“Pergeseran anggaran bukan sekadar penyesuaian administratif yang bersifat formalitas belaka, tetapi harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya. Melalui asistensi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan alokasi belanja benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah dan tidak menyimpang dari arah kebijakan fiskal yang telah ditetapkan secara bersama,” tegas Amir.

Ia menambahkan, sinergi yang erat antara BPKAD sebagai pembina teknis dan perangkat daerah sebagai pelaksana program sangat penting dalam menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun 2026. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  Marak Pembobolan Kotak Amal di Sejumlah Masjid, Kesbangpol Sulbar Imbau Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Ramadan

Melalui kegiatan asistensi ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat menjadi dasar kuat dalam mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang maju, berkelanjutan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun regional. (RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0