crossorigin="anonymous">

Anggota DPRD Majene Minta Pemda Serius Genjot PAD

Anggota DPRD Majene Armiah dan Muhammad Safaat saat menghadiri Rapat Badan Anggaran bersama TAPD Pemda Majene, Rabu 16 Nopember 2022. (egi/fmsnews.co.id)

MAJENE, FMSNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene meminta Pemda lebih serius melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut menyusul dikeluarkannya Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 yang dinilai sebagai isyarat untuk kemandirian daerah.

Anggota DPRD Majene, Armiah, mengatakan, atas keluarnya Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 itu banyak kewenangan daerah yang hilang, terutama dalam pengelolaan keuangan. Karena itu, Pemda dituntut mandiri agar mampu menghasilkan anggaran untuk pembangunan di daerah.

Baca Juga  Biro Hukum Pemprov Sulbar Kaji Ranperda Standar Harga Pemkab Mamuju

“Permendagri 84 ini sebenarnya Pemerintah Pusat memaksakan kita untuk mandiri secara ekonomi,” ujar Armiah.

Namun, ia menyayangkan pasca terbitnya aturan tersebut, belum ada upaya dari Pemda untuk mengambil langkah-langkah nyata meningkatkan pendapatan. Menurutnya, Pemda Majene terkesan tidak serius menyikapi hal ini.

Anggota Banggar DPRD Majene dari kiri Muhammad Safaat (PPP), Armiah (PPP) dan Abdul Wahab, SH (PAN).

“Nah kalau begini keadaannya, target (pendapatan) tahun lalu sama dengan tahun ini, sedang realisasi di atas target, target malah berarti saya menganggap Pemerintah Daerah tidak serius meningkatkan PAD,” tegasnya.

Baca Juga  Herdin Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator

Lebih lanjut, Armiah berharap Pemerintah Daerah berpikir keras bagaimana dapat meningkatkan pendapatan, sebab tanpa PAD akan sangat sulit bagi Kabupaten Majene untuk berkembang.

“Kita tidak bisa lagi berharap dari DAU, sebab DAU sudah dipatok untuk pembiayaan ini dan itu,” ujarnya.

Anggota Fraksi PPP itu menilai kondisi fiskal Pemda Majene saat ini sangat memprihatinkan karena minimnya PAD. “Bagaimana mungkin kita bisa membiayai operasional kalau tidak ada PAD,” katanya.

Baca Juga  Anggota DPRD Majene Ajak Masyarakat Sukseskan Festival Budaya Tandeallo

Armiah menambahkan, jika seandainya Kabupaten Majene adalah sebuah perusahaan, maka sudah tidak sanggup lagi beroperasi alias gulung tikar. “Tapi karena ini pemerintahan, bagian dari pemerintah Republik Indonesia maka mau tidak mau harus tetap berdiri,” tegasnya.

Oleh karena itu, pasca keluarnya Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, ia berharap Pemda Majene lebih serius dalam upaya meningkatkan PAD.

“Jangan sampai hanya Banggar DPRD yang memikirkan ini,” harapnya.(Sug/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-7063190161419447, DIRECT, f08c47fec0942fa0