MAMUJU – FMSnews.co.id, Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjamin kesehatan seluruh warga terus ditegaskan. Melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, digelar rapat pembahasan perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Selasa 9 Juni 2026. Pertemuan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, sekaligus menjadi upaya strategis memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kerja sama yang akan diperpanjang ini secara khusus mengatur penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang pendaftaran serta iurannya didukung oleh pemerintah daerah. Tujuannya tak lain adalah mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang telah diraih, agar tidak ada satu pun warga Sulbar yang terlewatkan dari perlindungan kesehatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemkesra ini dipimpin langsung oleh Muh. Dhany Sadry, S.IP, selaku Kepala Bagian Pemerintahan. Turut hadir jajaran terkait dan perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Mamuju untuk membahas berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme kepesertaan, validasi data peserta agar akurat, dukungan pembiayaan, hingga strategi peningkatan kualitas layanan di lapangan.
Muh. Dhany Sadry menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud nyata tanggung jawab negara kepada rakyat. “Program JKN adalah instrumen utama perlindungan sosial di bidang kesehatan. Perpanjangan kerja sama ini menjadi kunci agar masyarakat Sulbar tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, terjangkau, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tak hanya membahas rencana ke depan, rapat ini juga menjadi momen evaluasi pelaksanaan program periode sebelumnya. Berbagai tantangan, terutama terkait pendataan dan pemutakhiran data peserta, dikaji bersama agar dapat dicari solusi terbaiknya. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan, sehingga manfaat program bisa dirasakan secara lebih optimal dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, menambahkan bahwa keberhasilan menjaga cakupan kesehatan semesta sangat bergantung pada sinergi yang solid. “Capaian UHC yang sudah ada harus terus dijaga. Kami berharap kolaborasi dengan BPJS Kesehatan semakin erat, terutama dalam melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah. Kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin tanpa terkecuali,” tegasnya.
Dengan disepakatinya arah kerja sama yang baru, diharapkan proses perpanjangan dapat segera diselesaikan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar terus bergerak mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan dapat diandalkan bagi seluruh lapisan masyarakat di bumi Mandar.














