MAMUJU — FMSnews.co.id, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala BPKAD Mohammad Ali Chandra bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar menggelar rangkaian verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung Jumat (28/8/2026), sebagai bagian dari tahapan krusial perencanaan anggaran daerah.
Proses verifikasi berlangsung selama enam hari, mulai 24 hingga 29 Agustus 2026, di tiga lokasi berbeda: Ruang Rapat Lantai I dan II Kantor Gubernur Sulbar serta Ruang Rapat Bapperida Provinsi Sulbar. Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar bersama TAPD dan Sekretariat TAPD untuk memastikan setiap rencana kerja dan anggaran disusun secara tepat, terukur, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.
Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui verifikasi RKA, pemerintah daerah berupaya memastikan perencanaan dan penganggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam prosesnya, masing-masing perangkat daerah menyampaikan dan membahas RKA yang telah diinput melalui aplikasi SIPD RI, termasuk bahan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk subkegiatan nonrutin. Hal ini sesuai ketentuan bahwa RKA SKPD yang telah disusun oleh kepala SKPD disampaikan kepada TAPD melalui PPKD untuk dilakukan verifikasi menyeluruh.
Kepala BPKAD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa verifikasi menjadi fondasi utama untuk menjamin kualitas dokumen anggaran sebelum ditetapkan.
“Verifikasi RKA ini merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rencana kegiatan dan anggaran perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Kami bersama TAPD akan terus melakukan pembahasan secara cermat agar penganggaran Tahun 2027 dapat semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.
BPKAD bersama jajaran TAPD berkomitmen mendukung proses penyusunan APBD 2027 agar berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Verifikasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan anggaran sehingga belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan dana, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap pencapaian target pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sinergi antara perangkat daerah dan TAPD, penyusunan APBD 2027 diharapkan menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Barat.














